Nasional

BPIH 2027 Turun, Hetifah Ingatkan Kualitas Layanan Jemaah Tak Boleh Ikut Turun

14
×

BPIH 2027 Turun, Hetifah Ingatkan Kualitas Layanan Jemaah Tak Boleh Ikut Turun

Share this article
BPIH 2027 Turun, Hetifah Ingatkan Kualitas Layanan Jemaah Tak Boleh Ikut Turun
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti penetapan BPIH 1448 H/2027 M yang turun menjadi rata-rata Rp98,46 juta per jemaah.(Sudutkota.id/Dok. Pribadi Hetifah)

JAKARTA, Sudutkota.id – Biaya haji 2027 berhasil ditekan hingga rata-rata Rp98,46 juta per jemaah. Namun, bagi Komisi VIII DPR RI, penurunan biaya tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan yang diterima jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, kesepakatan BPIH 1448 H/2027 M dicapai melalui pembahasan yang cukup alot karena menyangkut dana umat. Dari usulan awal pemerintah yang mendekati Rp107 juta, angka tersebut akhirnya ditekan menjadi Rp98,46 juta.

“Pembahasannya memang alot, tetapi itu wajar karena yang kita bicarakan adalah uang umat. Banyak calon jemaah sudah menunggu belasan bahkan puluhan tahun untuk bisa berangkat. Karena itu setiap rupiah harus kita hitung dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2026).

Dari total BPIH tersebut, Rp54,65 juta atau 55,5 persen ditetapkan sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara Rp43,82 juta atau 44,5 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Setelah memperhitungkan setoran awal dan saldo nilai manfaat, rata-rata pelunasan jemaah berada di sekitar Rp26,25 juta.

Beban itu kemudian kembali ditekan setelah pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah untuk komponen BPIH dalam negeri. Dengan tambahan tersebut, rata-rata dana efektif yang perlu disiapkan jemaah untuk pelunasan menjadi sekitar Rp23,25 juta.

Keringanan biaya itu sekaligus membawa tuntutan lain. Hetifah menegaskan, jemaah harus mendapatkan pelayanan yang lebih baik, termasuk peningkatan standar layanan di Arab Saudi dari Paket D menjadi Paket C serta fasilitas yang lebih ramah bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

“Ini yang sejak awal kami perjuangkan. Biayanya harus rasional dan terjangkau, tetapi kualitas pelayanan justru harus semakin baik,” katanya.

Karena itu, Hetifah menilai tahap setelah penetapan BPIH justru menjadi bagian penting yang harus dikawal. Kontrak pemerintah dengan syarikah dan service level agreement (SLA) perlu transparan agar standar pelayanan dapat diukur.

“Setelah angka biaya kita sepakati, pekerjaan belum selesai. Justru sekarang fokus kita bergeser: memastikan setiap rupiah yang dibayarkan jemaah kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan yang nyata, aman, layak, dan manusiawi,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *