JAKARTA, Sudutkota.id – Rangkaian kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menunjukkan bahwa keamanan sekolah tidak cukup dijaga setelah kasus terjadi.
Ketika kekerasan muncul di berbagai daerah dan melibatkan siswa hingga tenaga pendidik, persoalannya adalah seberapa jauh sekolah mampu mencegah kekerasan sebelum menimbulkan korban.
Kasus terbaru terjadi di Pemalang, Jawa Tengah, ketika seorang siswa kelas II sekolah dasar berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat dugaan kekerasan dari kakak kelas. Kasus lain muncul di Tasikmalaya, Bekasi, hingga Malang dengan bentuk dan pelaku berbeda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menilai rangkaian kasus tersebut tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Menurutnya, perlu dilihat apakah empati, pengendalian diri, tanggung jawab, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan sudah benar-benar menjadi budaya di sekolah.
“Lokasinya dan pelakunya berbeda. Ada yang terjadi antarmurid, ada kekerasan antarkelompok pelajar, bahkan ada dugaan kekerasan oleh oknum pendidik. Tapi ada benang merahnya, apakah empati, pengendalian diri, tanggung jawab dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan benar-benar sudah menjadi budaya di sekolah kita,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Kurniasih menilai pendidikan karakter, nilai Pancasila, dan agama tidak boleh berhenti sebagai materi pelajaran maupun nasihat moral. Nilai tersebut harus terlihat dalam perilaku sehari-hari, termasuk kemampuan siswa mengelola emosi, menghadapi perbedaan, menolak ajakan kekerasan, serta berani meminta bantuan ketika mengalami masalah.
“Anak tidak cukup diberi tahu bahwa kekerasan itu salah. Mereka perlu dibiasakan bagaimana mengelola kemarahan, bagaimana berbeda pendapat tanpa menyerang, bagaimana menolak ajakan kelompok untuk melakukan kekerasan, bagaimana membela teman yang dirundung,” ujarnya.
Upaya tersebut, kata Kurniasih, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Karena itu, implementasinya harus lebih konkret melalui deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa, pemetaan lokasi rawan perundungan, serta kanal aduan yang aman bagi korban.
“Harus ada kanal aduan yang aman untuk korban berbicara. Selain itu pendidikan karakter perlu masuk ke praktik pembelajaran sehari-hari baik intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler dan tidak hanya diberikan kepada murid tetapi kepada seluruh warga sekolah,” ungkap Kurniasih.
Kurniasih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak berhenti pada pembentukan struktur administratif.
“Jangan menunggu ada anak terluka, mengalami trauma, bahkan kehilangan nyawa baru semua pihak bergerak. Paradigma pendidikan kita harus beralih dari sibuk menangani kasus menjadi sungguh-sungguh mencegah kasus,” ujarnya.





















