Daerah

Kabar Penangkapan Legislator Kabupaten Malang Bikin Geger, DPRD dan Gerindra Tunggu Konfirmasi Polisi

8
×

Kabar Penangkapan Legislator Kabupaten Malang Bikin Geger, DPRD dan Gerindra Tunggu Konfirmasi Polisi

Share this article
Kabar Penangkapan Legislator Kabupaten Malang Bikin Geger, DPRD dan Gerindra Tunggu Konfirmasi Polisi
Gedung DPRD Kabupaten Malang.(Sudutkota.id/Pungky)

KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Kabar mengenai dugaan penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memicu perhatian di lingkungan legislatif dan Partai Gerindra.

Namun, hingga Rabu (30/9/2026), informasi mengenai penangkapan tersebut belum diterima secara resmi oleh pimpinan DPRD maupun jajaran partai.

Belum jelasnya informasi itu membuat sejumlah pihak memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Mereka menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi terkait perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika itu.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai kabar tersebut.

“Kami masih belum mendapatkan informasi resmi terkait kasus penangkapan UAM,” ujar Darmadi, Rabu (30/9/2026).

Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. Ia mengatakan belum memperoleh informasi dari kepolisian yang dapat memastikan apakah UAM benar telah diamankan atau ditahan.

“Kami belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian jika UAM ditahan,” kata Zia.

Upaya untuk menghubungi UAM secara langsung juga belum membuahkan hasil. Zia mengaku telah mencoba menghubungi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp, tetapi belum mendapatkan respons.

“Yang bersangkutan sudah saya telepon dan WA, belum membalas,” ujarnya.

Zia menuturkan, pertemuan terakhirnya dengan UAM terjadi, pada Sabtu (26/9/2026), di Surabaya ketika menghadiri sebuah kajian. Setelah itu, pada Selasa (29/9/2026), ia memperoleh informasi mengenai dugaan penangkapan UAM oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sebagai ketua fraksi, Zia mengaku tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Ia bahkan berupaya mengonfirmasi Polrestabes Surabaya untuk memperoleh kepastian mengenai kabar tersebut.

Namun, menurut dia, belum ada informasi yang bisa diberikan kepadanya mengenai kronologi maupun dugaan keterlibatan UAM dalam perkara tersebut.

“Kami belum tahu peristiwa itu terjadi di mana, bersama siapa, menggunakan apa. Kami tidak bisa mengarang karena ini kan urusan sensitif soal narkoba,” tegas Zia.

Di tengah simpang siur kabar tersebut, DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang juga memberikan respons. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, S.H., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat informasi mengenai salah satu kadernya tersebut.

Menurut Chusni, partai tetap menghormati proses hukum dan tidak ingin memberikan pernyataan yang belum didasarkan pada informasi resmi.

“Atas nama pribadi dan pimpinan partai, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul dari kabar terkait anggota kami,” ujar Chusni.

Ia menegaskan bahwa Gerindra akan bersikap kooperatif apabila memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat bersamaan, partai melakukan penelusuran internal sembari menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami masih menelusuri informasi yang akurat sambil menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwajib,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *