KOTA MALANG, Sudutkota.id – Trotoar di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang kembali menjadi perhatian. Dalam pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Malang, pada Selasa malam (29/9/2026), petugas menemukan sejumlah aktivitas yang menggunakan ruang pedestrian tidak sebagaimana peruntukannya.
Mulai dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), pengamen dan pemain musik yang beraktivitas di atas trotoar, kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan, hingga banner yang digunakan sebagai alas duduk di area pedestrian turut menjadi temuan petugas.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena trotoar seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk berjalan kaki, bukan justru dipenuhi aktivitas lain yang membuat ruang gerak pejalan kaki semakin terbatas.
Hal ini disampaikan Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, Rabu (30/9/2026).
Mustaqim mengatakan, pengawasan di Kayutangan Heritage dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan nyaman, baik bagi warga maupun pengunjung.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan beragam aktivitas ekonomi maupun hiburan yang berada di ruang pedestrian.
“Itu sampai banner vertikal dan apa spanduk di situ, saya rasa itu bahwa itulah yang menjadi cirinya. Ada penjual bakso, penjual cilok, makanan, telur yang digulung-gulung itu ya, ada beberapa pernak-pernik maupun apa, binatang yang ada di sana,” ujar Mustaqim.
Menurutnya, keberadaan pelaku usaha maupun aktivitas hiburan tidak serta-merta dilarang. Namun, persoalannya ketika kegiatan tersebut menggunakan trotoar dan mengganggu fungsi utamanya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemain musik yang memilih menggunakan trotoar sebagai tempat beraktivitas.
“Toko yang menyediakan live music itu ya terima kasih, dia bermain di dalam persilnya atau di dalam tokonya dia. Tapi ada beberapa pemain musik atau musisi itu bermain di atas trotoar,” tegasnya.
Mustaqim mengingatkan, ruang pedestrian merupakan hak pejalan kaki. Karena itu, aktivitas lain tidak boleh sampai menutup atau mengambil alih jalur tersebut.
“Ini space buat orang pejalan kaki,” katanya.
Selain aktivitas PKL dan musisi, petugas juga menemukan sepeda motor yang diparkir sembarangan di sisi jalan hingga berpotensi mengambil ruang pejalan kaki.
“Sama yang di sisi jalan itu motor parkir seenaknya saja. Hak pejalan kaki diambil alih,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sejumlah banner yang digunakan sebagai alas duduk di trotoar juga menjadi bagian dari penataan petugas. Keberadaan benda tersebut dinilai turut membuat fungsi pedestrian bergeser dari jalur berjalan menjadi ruang untuk duduk dan berkumpul.
Mustaqim menegaskan, masyarakat tetap diperbolehkan beraktivitas dan menyalurkan kreativitas, termasuk bermusik. Namun, aktivitas tersebut harus ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu kepentingan pengguna ruang publik lainnya.
“Bahwa hak adalah pejalan kaki. Jangan sampai di pinggir jalan mereka lewat, tetap ini hak mereka untuk jalan kaki. Mohon jangan ditutup, dikasih space ya,” tegas Mustaqim.
Ia juga mengajak para musisi maupun pelaku kegiatan kreatif untuk mencari ruang yang sesuai sehingga aktivitas mereka tidak mengorbankan hak masyarakat lain.
“Pesan kami mari ya kalau berkreasi bermusik, menyalurkan bakat ya di tempat yang setidaknya tidak mengganggu kepentingan orang lain. Sekali lagi mari kita patuhi aturan yang ada,” pungkasnya.





















