Daerah

Kapolresta Malang Kota Gerakkan Lintas Sektor Selamatkan Osob Kiwalan, Ngalam Hebak Masuk Babak Baru

2
×

Kapolresta Malang Kota Gerakkan Lintas Sektor Selamatkan Osob Kiwalan, Ngalam Hebak Masuk Babak Baru

Share this article
Kapolresta Malang Kota Gerakkan Lintas Sektor Selamatkan Osob Kiwalan, Ngalam Hebak Masuk Babak Baru
Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol. Danang Setiyo PS bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengikuti Podcast Ngalam Hebak yang membahas pelestarian osob kiwalan di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Upaya menyelamatkan osob kiwalan dari ancaman ditinggalkan generasi muda mulai digarap lebih serius.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo PS mendorong pelestarian bahasa khas Arek Malang itu tidak berhenti pada dokumentasi, tetapi benar-benar kembali digunakan dalam kehidupan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Danang saat menggelar Podcast Ngalam Hebak di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang, Selasa malam (29/9/2026).

Podcast bertajuk “Ngalam Hebak: Dari Osob Kiwalan Menuju Masa Depan Malang Raya” itu mempertemukan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai kepolisian, pemerintah daerah, sejarawan, akademisi hingga pengamat keamanan.

Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sejarawan sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli, serta pengamat keamanan Bambang Rukminto dari ISSES. Diskusi dipandu Dr. Wadji, Ketua Umum PISHI.

Menurut Danang, persoalan osob kiwalan bukan hanya berkaitan dengan cara membalik susunan kata. Bahasa tersebut memiliki sejarah yang melekat dengan kehidupan sosial masyarakat Malang.

“Osob kiwalan bukan sekadar membalik kata. Di dalamnya ada sejarah dan solidaritas masyarakat Malang,” ujar Danang.

Karena itu, ia menilai pelestarian osob kiwalan membutuhkan langkah lebih jauh. Kosakata yang hanya disimpan dalam dokumentasi atau kamus tidak akan cukup apabila tidak diikuti penggunaan secara nyata.

Generasi muda, menurut Danang, harus diberi ruang untuk mengenal, memahami, sekaligus menggunakan kembali bahasa khas tersebut dengan cara yang sesuai perkembangan zaman.

“Tujuannya bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan identitas itu tetap hidup. Setelah deklarasi hingga adanya podcast ini, pekerjaan sebenarnya baru dimulai,” tegasnya.

Danang mengatakan Podcast Ngalam Hebak menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan mengenai masa depan identitas lokal Malang.

Sejarawan Prof. Hermawan Sulistyo menilai identitas lokal dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat. Namun, penguatan identitas tersebut harus tetap ditempatkan dalam semangat kebersamaan.

Menurutnya, kecintaan terhadap budaya daerah jangan sampai berkembang menjadi sikap eksklusif yang justru menciptakan batas antarkelompok.

Identitas budaya seharusnya menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap daerah.

Sementara itu, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli menilai revitalisasi osob kiwalan harus mampu mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya, bahasa lokal membutuhkan ruang baru agar tidak hanya dikenal oleh generasi yang tumbuh pada masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan generasi muda saat ini.

Dengan demikian, pelestarian osob kiwalan bukan sekadar mempertahankan bentuk lama, tetapi juga mencari cara agar bahasa tersebut tetap relevan di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat.

Pengamat keamanan Bambang Rukminto turut mengaitkan penguatan identitas lokal dengan ketahanan sosial masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang mempunyai ikatan sosial dan identitas bersama memiliki modal penting dalam menjaga lingkungan sosial.

Karena itu, pelestarian budaya tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah maupun pegiat seni dan budaya. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar identitas tersebut tetap hidup.

Podcast ini sekaligus menjadi kelanjutan dari deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) yang digelar di Kampung Celaket pada 27 September 2026.

Dua hari setelah deklarasi, gagasan tersebut kembali dibawa ke ruang publik melalui diskusi di kawasan heritage Kauman.

Dari forum tersebut, osob kiwalan tidak hanya ditempatkan sebagai warisan bahasa, tetapi dibicarakan dalam konteks identitas, solidaritas dan masa depan masyarakat Malang.

Di bagian akhir, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat keberadaan osob kiwalan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kota Malang.

Wahyu menilai dokumentasi tetap penting, termasuk melalui penyusunan kamus. Namun, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan pemanfaatan dan pewarisan kepada generasi berikutnya.

Artinya, osob kiwalan tidak cukup hanya dicatat agar tidak hilang, tetapi harus kembali mempunyai ruang dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Wahyu, keberadaan Podcast Ngalam Hebak juga menjadi bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh).

“Podcast menjadi ruang kolaborasi, menjadi bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus membuka percakapan mengenai identitas Kota Malang,” ungkap Wahyu.

Ia berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai wacana komunitas maupun seremoni deklarasi.

Sebab, keberlanjutan pelestarian budaya pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan menghadirkan kembali identitas lokal dalam kehidupan sehari-hari.

Jika osob kiwalan hanya disimpan sebagai arsip, maka ia berisiko menjadi sekadar catatan sejarah. Namun jika kembali digunakan dan diwariskan, bahasa tersebut tetap menjadi bagian dari denyut kehidupan Arek Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *