JAKARTA, Sudutkota.id – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M masih menghadapi sejumlah persoalan di daerah, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana-prasarana hingga kesiapan kesehatan jemaah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI karena kualitas pelayanan jemaah tidak semestinya baru dibenahi ketika keberangkatan sudah semakin dekat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai kesiapan haji harus dibangun sejak calon jemaah masih berada di daerah. Menurutnya, pelayanan haji merupakan rangkaian yang saling berkaitan, mulai dari pembinaan, pemeriksaan kesehatan, manasik, pelayanan administratif hingga pendampingan sebelum jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Persiapan haji harus kita lihat dari ujung ke ujung. Kita ingin memastikan jemaah dipersiapkan dengan baik, kesehatannya terjaga, memahami ibadahnya, mendapatkan pelayanan yang profesional, dan pada akhirnya dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” ujar Hetifah melalui keterangan tertulis, Sabtu, (12/9/2026).
Dalam pendalaman bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah serta sejumlah kepala kantor di kabupaten/kota, terungkap bahwa kapasitas pelayanan di beberapa daerah masih terbatas. Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota Bekasi, misalnya, belum memiliki kantor sendiri dan hanya didukung lima personel. Sementara di Kabupaten Karawang, pelayanan hanya ditopang tiga personel dengan fasilitas kantor yang masih menggunakan ruko.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis keberangkatan. Beban pelayanan di daerah juga harus diimbangi dengan jumlah dan kompetensi petugas serta fasilitas yang memadai, terlebih daerah memiliki jumlah calon jemaah, daftar tunggu, cakupan wilayah, dan tingkat kompleksitas pelayanan yang berbeda.
Karena itu, Komisi VIII mendorong pemetaan kebutuhan SDM dan sarana-prasarana berdasarkan beban pelayanan masing-masing daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penempatan sumber daya tidak dilakukan secara seragam, sementara kebutuhan pelayanan di setiap wilayah berbeda.
Persoalan kesehatan jemaah juga menjadi perhatian serius. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sembilan jemaah asal Kabupaten Bekasi meninggal dunia pada penyelenggaraan haji sebelumnya. Komisi VIII meminta kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi, terutama terkait profil kesehatan jemaah, faktor risiko, pemeriksaan kesehatan, serta pembinaan sebelum keberangkatan.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Pemeriksaan kesehatan dinilai tidak cukup hanya menjadi tahapan administratif, tetapi harus menjadi dasar untuk menentukan bentuk pembinaan dan pendampingan yang sesuai dengan kondisi jemaah.
Selain kesehatan, Komisi VIII menerima aspirasi mengenai penggunaan Embarkasi Kertajati dan kemungkinan pelayanan keberangkatan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Hetifah menilai pilihan tersebut perlu dikaji berdasarkan data, termasuk jarak dan waktu tempuh, biaya, kesiapan operasional, kenyamanan, serta risiko kesehatan yang mungkin dihadapi jemaah.
Aspek manasik dan kualitas petugas haji juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Komisi VIII berpandangan bahwa keberhasilan pembinaan tidak semata-mata diukur dari banyaknya pertemuan manasik, tetapi dari kemampuan jemaah memahami dan menjalankan rangkaian ibadah secara mandiri. Petugas haji pun dinilai perlu mendapatkan bimbingan teknis yang lebih praktis melalui simulasi dan pembelajaran berbasis kasus.
Bagi Hetifah, seluruh persoalan tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan negara tidak hanya mampu memberangkatkan jemaah, tetapi juga memberikan pelayanan yang membuat mereka dapat menjalankan ibadah secara aman, sehat, dan khusyuk.
“Pada akhirnya yang kita perjuangkan bukan hanya jemaah bisa berangkat dan pulang dengan selamat. Kemabruran jemaah juga harus menjadi orientasi kita. Negara memang tidak dapat menentukan seseorang menjadi haji mabrur, tetapi negara berkewajiban menciptakan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan sebaik mungkin agar jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan benar, aman, sehat, dan khusyuk,” tutup Hetifah.





















