KOTA MALANG, Sudutkota.id – Isu penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bergulir di tengah masyarakat. Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang pun angkat bicara dan menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan resmi DPRD Kota Malang untuk menghentikan program nasional tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan klarifikasi itu, Senin (7/9/2026). Ia menilai informasi yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah DPRD Kota Malang atau Fraksi Gerindra telah mengambil keputusan untuk menghentikan MBG.
“Secara kelembagaan dan institusi, DPRD Kota Malang tidak pernah mengambil keputusan untuk menghentikan program strategis nasional tersebut,” tegas Ginanjar.
Menurutnya, isu tersebut sebenarnya bukan hal baru. Persoalan serupa disebut pernah muncul sekitar lima hingga enam bulan lalu dan kini kembali ramai diperbincangkan.
Ginandjar menjelaskan, sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum dialog dengan masyarakat maupun dalam aksi penyampaian aspirasi terkait MBG merupakan bagian dari proses DPRD dalam menerima, mendengarkan, serta merespons aspirasi publik.
Namun, ia mengingatkan agar pernyataan dalam forum tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai keputusan resmi lembaga DPRD.
“Secara kelembagaan, tidak pernah DPRD Kota Malang melakukan rapat internal, paripurna, koordinasi dan sebagainya yang kemudian menghasilkan keputusan menghentikan MBG. Tidak ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan DPRD memiliki mekanisme dan tata tertib yang harus dilalui. Keputusan kelembagaan tidak bisa hanya didasarkan pada pernyataan individu atau dinamika dalam forum masyarakat.
Prosesnya harus melalui rapat resmi, pembahasan alat kelengkapan DPRD dan, apabila diperlukan, dituangkan dalam keputusan atau rekomendasi kelembagaan.
“Dan itu tidak ada. Sampai hari ini tidak ada keputusan DPRD Kota Malang yang menghentikan MBG,” tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra justru menyatakan tetap berkomitmen mengawal program MBG sebagai bagian dari agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ginandjar, kritik terhadap pelaksanaan program tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai penolakan terhadap programnya.
Ia menilai fungsi pengawasan DPRD justru dibutuhkan untuk memastikan MBG berjalan tepat sasaran, transparan, aman dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Program ini tidak untuk dihentikan, melainkan harus didukung penuh agar kualitasnya terus meningkat,” katanya.
Sejumlah persoalan di lapangan, seperti kualitas makanan, distribusi, ketepatan sasaran, keamanan pangan hingga tata kelola anggaran, menurutnya harus menjadi perhatian serius dan segera diperbaiki apabila ditemukan masalah.
Ginandjar bahkan menegaskan, kritik dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan program berskala nasional tersebut tidak hanya besar dari sisi anggaran, tetapi juga nyata manfaatnya.
“Mengkritisi pelaksanaan program MBG bukan berarti menolak program. Itu harus dicatat. Mengevaluasi bukan berarti menghentikan, dan mengawasi bukan berarti menghambat,” tandasnya.
Ia memastikan DPRD Kota Malang, khususnya Fraksi Gerindra, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.
“DPRD Kota Malang, kami dari Fraksi Gerindra, akan terus mengawal agar MBG tidak hanya menjadi program yang besar secara anggaran, tapi juga besar manfaatnya bagi anak-anak Indonesia, khususnya masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.





















