Daerah

Disorot Media Sidoarjo, Wahyu Setyawan Buka Fakta Proyek Lintasan Sepatu Roda GOR Ken Arok

25
×

Disorot Media Sidoarjo, Wahyu Setyawan Buka Fakta Proyek Lintasan Sepatu Roda GOR Ken Arok

Share this article
Disorot Media Sidoarjo, Wahyu Setyawan Buka Fakta Proyek Lintasan Sepatu Roda GOR Ken Arok
Wahyu Setyawan, Sekretaris Disporapar Kota Malang, saat memberikan klarifikasi terkait sorotan salah satu media di Sidoarjo mengenai proyek lintasan sepatu roda GOR Ken Arok.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Sorotan salah satu media di Sidoarjo terhadap kondisi lintasan sepatu roda di GOR Ken Arok, Kota Malang, memunculkan polemik baru.

Proyek pelapisan lintasan yang dikerjakan pada 2022 itu dikaitkan dengan laporan yang menyeret nama salah satu pejabat di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Disporapar Kota Malang, Wahyu Setyawan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, dirinya memang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek pelapisan lintasan sepatu roda tersebut dilaksanakan pada 2022.

Menurut Wahyu, seluruh tahapan pekerjaan telah dijalankan sesuai proses yang berlaku, mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian pekerjaan.

“Waktu itu memang PPK-nya saya. Itu sudah kita laksanakan sesuai dengan mulai perencanaan, pengawasan maupun konstruksi,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Ia menjelaskan, nilai proyek tersebut berada di kisaran Rp700 juta lebih. Setelah pekerjaan dinyatakan selesai, dilakukan proses serah terima yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh PPK bersama penyedia.

“Total nilainya sekitar 700 sekian dan itu sudah selesai. Sudah ada berita acara penyerahan dan sudah kita tandatangani antara PPK dan penyedia. Itu sudah selesai 100 persen,” tegasnya.

Tak hanya dokumen administrasi, Wahyu menyebut pihaknya juga memiliki dokumentasi progres pekerjaan. Dokumentasi tersebut, kata dia, memperlihatkan tahapan pekerjaan mulai dari kondisi awal atau 0 persen, progres 50 persen hingga pekerjaan mencapai 100 persen.

Karena itu, Wahyu meminta kondisi lintasan yang terlihat saat ini tidak serta-merta disamakan dengan kondisi saat proyek dilaksanakan empat tahun lalu.

Pasalnya, setelah proyek selesai, dirinya tidak lagi berada di Disporapar. Pada 2023, Wahyu dipindahtugaskan dan menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Infrastruktur, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam.

Ia kemudian kembali bertugas di Disporapar pada 2026. Saat kembali, Wahyu mengaku mendapati kondisi lintasan sepatu roda di GOR Ken Arok sudah mengalami penurunan dan membutuhkan perhatian dalam hal pemeliharaan.

“Pada tahun 2026 saya dipindahtugaskan lagi ke Disporapar Kota Malang, dan saya melihat memang kondisi lintasan sepatu roda yang ada di GOR Ken Arok memang sudah kurang ada suatu perawatan,” ungkapnya.

Wahyu juga menanggapi foto yang digunakan dalam sorotan salah satu media tersebut. Ia menyebut foto yang beredar memperlihatkan kondisi lintasan pada 18 Agustus 2026, sehingga menurutnya harus dibedakan dengan kondisi saat pekerjaan dilaksanakan pada 2022.

“Saya melihat sekilas ada foto dari teman-teman media yang ada di Sidoarjo, foto tanggal 18 Agustus 2026. Itu kan kondisi pada saat ini,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pekerjaan tahun 2022 telah selesai dan telah melalui proses serah terima.

“Yang kondisi dulu tahun 2022 itu sudah clear. Semuanya sudah ada berita acara penyerahan barang tahun 2022, itu sudah 100 persen,” katanya.

Namun demikian, Wahyu mengakui terdapat bagian tertentu yang belum masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, setelah pekerjaan selesai, seharusnya terdapat pemeliharaan lanjutan untuk menjaga kualitas fasilitas.

“Harusnya sewaktu saya menjadi kepala bidang dan sudah pindah, itu harus ada suatu pemeliharaan lanjutan,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan maupun kemungkinan pengembalian anggaran, Wahyu menyatakan tidak mengetahui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan tersebut.

“Dari BPK juga tidak ada temuan, baik itu terkait volume pekerjaan maupun terkait pengembalian uang,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut proyek tersebut, berdasarkan yang diingatnya, pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Seingat saya sudah diperiksa juga sama kejaksaan. Saya lupa kapan bulan berapa,” katanya.

Saat ditanya secara spesifik apakah pernah ada pengembalian uang dalam proyek pelapisan lintasan sepatu roda tersebut, Wahyu kembali memberikan jawaban tegas.

“Tidak ada pengembalian terhadap proyek pelapisan sepatu roda,” ujarnya.

Di sisi lain, Wahyu menyebut lintasan tersebut setelah selesai dikerjakan telah dimanfaatkan masyarakat. Bahkan, terdapat aktivitas penyewaan lintasan yang juga menghasilkan retribusi.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa fasilitas tersebut memang digunakan setelah proyek selesai. Namun, persoalan pemanfaatan harus dibedakan dengan kondisi fisik fasilitas yang muncul beberapa tahun kemudian.

Wahyu menilai persoalan yang muncul saat ini lebih berkaitan dengan pemeliharaan pascaproyek. Terlebih, terdapat rentang waktu hampir empat tahun antara pelaksanaan proyek pada 2022 dengan kondisi lintasan yang disorot pada 2026.

“Saya juga tidak tahu karena saya sudah pindah,” katanya.

Dengan demikian, Wahyu menegaskan proyek pelapisan lintasan sepatu roda yang menjadi tanggung jawabnya sebagai PPK pada 2022 telah diselesaikan dan diserahterimakan. Sementara kondisi lintasan yang mengalami penurunan kualitas pada 2026, menurutnya, merupakan persoalan berbeda yang berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas setelah proyek selesai.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *