Daerah

Miskomunikasi Penyebab Polemik Pemindahan TK DWP Desa Popoh Wonoayu, Komisi D DPRD Sidoarjo Ajak Dialog Antarpihak

15
×

Miskomunikasi Penyebab Polemik Pemindahan TK DWP Desa Popoh Wonoayu, Komisi D DPRD Sidoarjo Ajak Dialog Antarpihak

Share this article
Miskomunikasi Penyebab Polemik Pemindahan TK DWP Desa Popoh Wonoayu, Komisi D DPRD Sidoarjo Ajak Dialog Antarpihak
H. M. Dhamroni Chudlori, M.Si, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo (Kemeja hijau), bersama para pihak (Foto:sudutkota.id/Amrizal)

SIDOARJO, Sudutkota.id – Polemik mengenai perpindahan tempat belajar-mengajar Taman Kanak-Kanak Dharma Wanita Persatuan (TK DWP) di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, hingga viral di media sosial dipastikan dipicu oleh adanya miskomunikasi antarpihak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, saat turun langsung memfasilitasi dialog di Kantor Pemdes Popoh antara pihak sekolah, pemerintah desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta warga setempat. Senin (7/9/2026).

Disamping itu, Dhamroni menegaskan bahwa isu “pengusiran” sekolah TK yang sempat beredar luas di media sosial sama sekali tidak benar.

Miskomunikasi terjadi karena adanya rencana renovasi gedung yang di pakai sekolah TK tersebut sudah masuk dalam APBDes, sehingga kegiatan pembelajaran harus dipindahkan untuk sementara waktu.

“Sebenarnya kuncinya hanya pada komunikasi. Tidak ada itu yang namanya pengusiran. Ada salah pemahaman karena gedung mau direhab, jadi pembelajaran dipindah sementara,” ujar Dhamroni dari fraksi Partai PKB Sidoarjo.

Terkait keluhan dari beberapa pihak yang mengaku tidak diajak bermusyawarah mengenai pemindahan lokasi belajar sementara ke TPQ atau ruang BUMDes, Dhamroni meminta seluruh pihak untuk membuka lembaran baru dan menghentikan polemik ke belakang.

Ia menyarankan agar Pemdes Popoh segera menggelar ulang Musyawarah Desa (Musdes) secara transparan bersama seluruh pihak terkait untuk menyepakati lokasi belajar sementara selama masa renovasi berlangsung.

“Kita awali dari nol lagi. Keputusannya tetap nanti di Musdes, apakah sementara memakai BUMDes atau TPQ, yang penting disepakati bersama,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan rehab yang dianggarkan tahun ini (2026), saya juga menyarankan agar dimajukan ke bulan Oktober agar tidak terlalu mepet.

Mengenai kebutuhan fasilitas gedung TK permanen ke depan, Dhamroni menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan sebenarnya sudah ada di area SDN Popoh.

“Dahulu karena masih berstatus TKD (Tanah Kas Desa) sudah dibangun gedung untuk TK dan belum menjadi asetnya Pemda,” ungkap Dhamroni.

Namun, karena lahan tersebut kini telah tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah (Pemda), proses penggunaannya memerlukan mekanisme yang sesuai aturan.

Untuk mendukung anggaran perbaikan dan pembangunan fasilitas TK/PAUD tersebut, DPRD bersama Pemkab Sidoarjo siap mengawal pengalokasian dana pendamping.

“Di APBD Desa sudah dianggarkan sekitar Rp180 juta. Nanti tinggal kita komunikasikan dengan Pak Bupati agar bisa dibantu lewat Bantuan Keuangan (BK), karena BK memang boleh diperuntukkan bagi TK dan PAUD,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Dhamroni menyampaikan apresiasi atas masukan dari media dan masyarakat. Menurutnya, viralnya informasi ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan komunikasi dalam setiap pengambilan kebijakan publik di tingkat desa.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *