Pemerintahan

PDI-P Bongkar Rapuhnya APBD Kota Malang: Transfer Masih Dominan, PAD Belum Berdaulat

28
×

PDI-P Bongkar Rapuhnya APBD Kota Malang: Transfer Masih Dominan, PAD Belum Berdaulat

Share this article
PDI-P Bongkar Rapuhnya APBD Kota Malang: Transfer Masih Dominan, PAD Belum Berdaulat
Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang membedah titik rawan dalam postur Perubahan APBD 2026. Di tengah target pendapatan daerah mencapai sekitar Rp2,326 triliun, kemandirian fiskal Kota Malang dinilai masih belum kokoh karena pendapatan transfer justru lebih besar dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).

Lea memaparkan, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan APBD mencapai sekitar Rp1,222 triliun atau 52,82 persen. Sedangkan PAD ditargetkan sekitar Rp1,095 triliun atau 47,1 persen dari total pendapatan daerah.

Bagi PDI Perjuangan, angka tersebut menjadi alarm bahwa APBD Kota Malang belum sepenuhnya mampu berdiri di atas kekuatan fiskalnya sendiri.

Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat maupun provinsi dinilai harus segera diantisipasi dengan strategi peningkatan PAD yang lebih agresif, terukur, dan berkelanjutan.

“Dibutuhkan langkah konkret dan visioner agar PAD menjadi penopang utama yang lebih besar di masa yang akan datang,” kata Lea

Persoalan tidak berhenti pada sisi pendapatan. PDI Perjuangan juga menyoroti kenaikan belanja pegawai sekitar Rp36,53 miliar, sehingga mencapai Rp1,125 triliun.

Besarnya anggaran tersebut, menurut fraksi, harus memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jangan sampai kenaikan belanja pegawai hanya memperbesar beban APBD, sementara masyarakat tidak mendapatkan peningkatan pelayanan yang sebanding.

“Pertambahan belanja harus berdampingan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan birokrasi,” tegasnya.

PDI Perjuangan juga meminta belanja modal sekitar Rp160,32 miliar tidak digunakan secara sporadis.

Persoalan banjir harus menjadi salah satu prioritas. Berbagai kejadian banjir yang terjadi di Kota Malang dinilai menjadi bukti bahwa penanganan tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan setelah kejadian.

Anggaran harus diarahkan pada pembenahan sistem drainase, infrastruktur pengendali banjir dan penyelesaian titik-titik rawan secara menyeluruh.

Sebagai kota pendidikan, Kota Malang juga menghadapi tantangan serius pada sektor ketenagakerjaan. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pengangguran terbuka yang banyak berasal dari lulusan perguruan tinggi dan pendidikan vokasi.

Karena itu, APBD 2026 diminta menghadirkan program yang lebih konkret, mulai dari inkubasi bisnis hingga job matching yang mempertemukan lulusan dengan kebutuhan dunia usaha.

Program tersebut dinilai harus memiliki sasaran dan indikator yang jelas agar tidak berhenti menjadi kegiatan seremonial.

PDI Perjuangan turut mengkritisi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE yang dinilai masih terfragmentasi.

Daripada terus menambah aplikasi dan perangkat baru, Pemkot Malang didorong melakukan konsolidasi sistem yang sudah tersedia, termasuk memperkuat keamanan dan integrasi data.

Fraksi bahkan meminta agar belanja perangkat atau sistem baru yang tidak efektif dihentikan sementara.

“Fokus pada konsolidasi sistem keamanan data,” ujar Lea.

Peringatan paling penting juga berkaitan dengan waktu pelaksanaan. Kesepakatan kebijakan anggaran disebut telah dilakukan pada 31 Agustus 2026, sehingga waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD praktis tinggal sekitar 3,5 bulan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah dituntut memilih program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memberikan dampak nyata.

Kenaikan belanja modal sekitar Rp21,04 miliar atau 14,79 persen juga jangan sampai hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran.

PDI Perjuangan menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat mulai dari ketergantungan fiskal, banjir, pengangguran hingga kualitas pelayanan publik.

Bagi fraksi, keberhasilan APBD bukan diukur dari besarnya angka anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat Kota Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *