JAKARTA, Sudutkota.id – Penanganan bencana di Indonesia dinilai masih menghadapi persoalan koordinasi karena kewenangan dan anggaran tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kecepatan respons ketika bencana terjadi.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda mendorong pembentukan kelembagaan tunggal yang secara khusus menangani kebencanaan. Menurutnya, lembaga tersebut diperlukan untuk memperjelas sistem komando, memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan anggaran penanganan bencana tersedia sejak awal.
“Saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan ini menurut saya penting banget,” ujar Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga” di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menilai persoalan utama bukan semata-mata kemampuan pemerintah menangani bencana, melainkan bagaimana seluruh sumber daya dapat digerakkan melalui satu sistem koordinasi dan komando yang efektif.
“Selama ini relatif belum bisa secara koordinatif efektif untuk membangun komunikasi dan sistem komando yang sifatnya memang berjalan efektif dan cepat. Karena itu kan masih terpencar-pencar, misalnya soal infrastruktur masih Kementerian PU,” katanya.
Menurut Huda, kelembagaan tunggal tersebut nantinya tidak berarti mengambil seluruh kewenangan kementerian teknis. Sebaliknya, lembaga tersebut dapat menjadi pusat koordinasi sehingga kementerian terkait dapat langsung menjalankan tugas sesuai kebutuhan ketika bencana terjadi.
“Anggarannya sudah ada di kelembagaan ini. Nah, kalau sekarang ini kan di masing-masing kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Persoalan anggaran juga menjadi perhatian Huda. Ia menilai pemerintah tidak semestinya baru mencari atau mengalokasikan anggaran setelah bencana terjadi. Ketersediaan anggaran sejak awal diperlukan agar respons terhadap situasi darurat tidak tersendat oleh persoalan administratif.
“Jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT,” tegas Huda.
Dalam konteks gempa NTT, Huda menyebut kebutuhan dasar pengungsi relatif telah tertangani. Bantuan berupa tenda, makanan, minuman, air bersih, dan selimut telah tersedia, sementara penanganan terhadap infrastruktur yang terdampak juga mulai dilakukan.
Namun, menurutnya, penanganan gempa NTT tidak seharusnya berhenti pada respons terhadap kebutuhan darurat. Peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah sistem kebencanaan nasional sudah mampu bergerak cepat ketika menghadapi bencana dengan skala besar.
Huda berharap evaluasi tersebut mendorong pembenahan sistem kebencanaan secara menyeluruh, terutama dalam memperjelas koordinasi, memperkuat sistem komando, dan memastikan dukungan anggaran dapat langsung digunakan ketika keadaan darurat terjadi. Dengan begitu, negara tidak hanya hadir setelah bencana terjadi, tetapi telah memiliki sistem yang siap bergerak sejak menit pertama.




















