JAKARTA, Sudutkota.id – Persoalan lapangan kerja dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah dituntut membangun koordinasi lintas kementerian karena penciptaan pekerjaan sangat bergantung pada arah kebijakan ekonomi, industri, perdagangan, pertanian hingga pendidikan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai pemerintah perlu memastikan setiap kementerian dan lembaga memiliki peran yang jelas dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan. Desakan itu semakin relevan di tengah tekanan ekonomi global yang berpotensi ikut mengguncang pasar kerja nasional.
“Kalau kita bicara ketenagakerjaan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan ekosistem ketenagakerjaan ini berjalan dengan baik,” ujar Netty di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Netty, titik koordinasi seharusnya diperkuat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah perlu terlebih dahulu membaca perubahan ekonomi global, mengukur dampaknya terhadap kondisi domestik, kemudian menerjemahkannya menjadi pembagian tugas yang konkret antarkementerian dan lembaga.
“Saya yakin yang harus bekerja keras terlebih dahulu adalah Kemenko Perekonomian. Bagaimana memotret situasi global, kemudian dikaitkan dengan situasi dalam negeri, dan kemudian mampu mendistribusikan peran dan tanggung jawab kepada kementerian dan lembaga lainnya,” ungkap politikus Fraksi PKS itu.
Ia menilai kebijakan ketenagakerjaan akan sulit menghasilkan lapangan kerja jika berjalan sendiri. Sektor pertanian, industri, perdagangan dan pendidikan tinggi memiliki mata rantai yang langsung memengaruhi kebutuhan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi tanpa memastikan pertumbuhan tersebut diterjemahkan menjadi pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
“Ada Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan, juga ada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi, itu kan juga terkait satu sama lain,” ujarnya.
Netty juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap pengemudi ojek daring yang kini menjadi salah satu pilihan pekerjaan masyarakat. Ia mengapresiasi komitmen Presiden untuk meningkatkan porsi pendapatan pengemudi dalam skema pembagian tarif. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai keputusan di atas kertas.
“Satu hal yang menggembirakan bagi saya adalah komitmen beliau untuk memberikan sebuah relaksasi kepada driver online, ojol, yang hari ini juga banyak dipilih oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan pekerjaan,” kata Netty.
Sebelumnya, pemerintah mendorong skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator. Netty menilai implementasi kebijakan itu tetap harus dikawal, termasuk memastikan kepatuhan aplikator.
Ia berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan nantinya dapat memperkuat perlindungan pekerja, termasuk mereka yang menggantungkan pendapatan dari sektor ekonomi digital.
“Tentu saja nanti kita juga akan kaitkan dengan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang mudah-mudahan akan semakin melindungi para pekerja,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.




















