Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2024 Menurun Dibanding Tahun 2023

- Advertisement -

Sudutkota.id– Pelanggaran lalu lintas arus mudik lebaran 2024 menurun, apabila dibandingkan dengan Tahun 2023 lalu.

Demikian dikatakan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, Jumat (12/04/2024).

“Korlantas Polri bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas dalam mengelola pengamanan arus mudik dan balik lebaran 2024,” ujarnya.

“Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan, dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi pelaksanaan arus balik, Kepolisian terutama lalu lintas akan memastikan hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan pada Rapat Analisa dan Evaluasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024, di Kantor Jasa Marga KM 70.

“Sebagai antisipasi rencana pelaksanaan arus balik, pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” tandas Slamet.

Kemudian ia menyampaikan, agar memperlancar arus lalu lintas sudah di terapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama, mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.

“Kita sudah melaksanakan berbagai cara bertindak dari mulai SKB, rekayasa lalu lintas contraflow ada one way, dan pembatasan angkutan barang itu merupakan cara bertindak yang ada,” ucap Slamet.

Masih kata Slamet, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan faktor terjadinya kecelakaan.

“Pengemudi yang melakukan perjalanan lebih dari 4 jam harus istirahat. Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara.

Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat, kalau berkendara 8 jam berturut-turut,” terangnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran dan tertib dalam berlalu lintas saat melakukan perjalanan.

“Taati aturan berlalu lintas, karena pelanggaran awal dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Amr)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...