Sudutkota.id – Ada hal menarik saat digelar rapat antara eksekutif dan legislatif terkait defisit APBD 2027 yang hampir mencapai Rp 1 Triliun di gedung DPRD Jember, Jumat (31/7/2026). Tepatnya, terkuak APBD Jember defisit sebesar Rp 986,045 Miliar.
Dalam rapat yang digelar terbuka, Pemerintah Kabupaten Jember bakal menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dengan Silpa sekitar Rp 200 Miliar, sisanya sebesar Rp786,573 Miliar melalui skema pinjaman daerah.
Tentu saja, persoalan skema pinjaman daerah tersebut menjadi perdebatan dan sharing pendapat antara eksekutif maupun legislatif. Ada anggota dewan yang terang-terangan menolak skema pinjaman daerah, ada pula yang memberikan alternatif lain.
Nurhasan, anggota DPRD Jember misalnya. Dia terang-terangan menolak skema pinjaman daerah tersebut. Lain lagi dengan David Handoko Seto, anggota DPRD Jember lainnya, yang memberikan alternatif selain skema pinjaman daerah melalui multiyears.
Tidak terkecuali, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto yang juga memberikan alternatif selain skema pinjaman daerah, bisa dilakukan melalui penggunaa anggaran program pemerintah, seperti kegiatan Bunga Desa. Untuk itu, pihaknya meminta untuk menghitung jumlah total anggaran Bunga Desa yang dialokasikan.
“Pinjaman bukan satu-satunya pilihan pembiayaan. Jika ketemu total anggaran Bunga Desa berapa, jangan-jangan belanja Bunga desa bisa digeser,” ujarnya.
Dalam forum juga terkuat, pinjaman daerah ratusan Miliar tersebut, rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, PJU, serta untuk pengembangan rumah sakit, serta lainnya.
Widarto juga mengapreasi dan mengakui dengan gebrakan Bupati Jember Muhammad Fawait melalui program berobat gratis bagi warga Jember melalui UHC (Universal Health Care). Ini dilihat dari jumlah pasien yang bertambah banyak di beberapa rumah sakit daerah. Termasuk apresiasi terhadap gebrakan bupati terkait pelayanan publik, seperti adanya MPP (Mall Pelayanan Publik). Namun demikian, gebrakan yang dilakukan lainnya jangan sampai membebani daerah.
Yang pasti, kata Widarto , pilihan skema pinjaman daerah akan membenahi daerah. Ini lantaran, perkiraan, beban bunga pinjaman hingga sekitar Rp 37 Miliar per tahun yang harus dibayar. Apalagi, pinjaman daerah tersebut harus dibayar dan dilunasi sebelum berakhirnya masa jabatan bupati tiga tahun lagi. Dengan demikian, per tahun, pemerintah harus mengembalikan sekitar Rp 300 Miliar per tahun hingga tahun 2030.
Widarto, mengatakan saat ini memang hanya ada dua alternatif utama untuk menutup defisit, yakni memanfaatkan SiLPA dan melakukan pinjaman daerah.
Menurut Widarto, penggunaan SiLPA relatif tidak menjadi persoalan, sedangkan skema pinjaman inikah yang masih memerlukan kajian mendalam karena akan membebani APBD dan memerlukan persetujuan dewan.
Sementara itu, Plt Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi menjelaskan, skema pinjaman daerah telah melalui konsultasi dsn kajian mendalam. Sehingga, pinjaman daerah tersebut tidak akan membenahi daerah. Termasuk tidak membebani bupati berikutnya karena akan dilunasi sebelum pergantian bupati yang baru.
Meski, kata Fauzi, secara aturan memang ada dua pilihan pelunasannya. Pertama bisa melampaui batas jabatan kepala daerah, maupun tidak melampaui batas jabatan kepala daerah.
“Bupati mengambil langkah preventif jangan sampai terjadi seperti peristiwa J-Keren. Bupati tidak mau itu,” ungkapnya. Untuk itu, pinjaman daerah akan bisa dilunasi sebelum masa jabatan bupati habis.
Fauzi menjelaskan, pengambilan pilihan skema pinjaman daerah untuk menutup defisit tersebut sudah dilihat kemampuan daerah membayar. Termasuk kemampuan membayar pokok pinjaman maupun bunga per tahunnya.
Rencananya, dana pinjaman daerah tersebut untuk perbaikan infrastruktur, pengembangan rumah sakit, PJU, serta program lainnya.
Untuk diketahui, proyeksi APBD Jember Tahun 2027 diperkirakan sebesar Rp 4,52 Triliun. Sedangkan, belanja daerah naik hingga Rp 5,5 Triliun sehingga memunculkan defisit anggaran yang cukup besar.
Dalam rancangan pembiayaan, defisit tersebut direncanakan ditutup melalui SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 200,472 Miliar dan pinjaman daerah senilai Rp786,573 Miliar yang direncanakan berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).




















