Nasional

DPR Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Kesehatan Primer, Baru Terserap 38,7 Persen

20
×

DPR Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Kesehatan Primer, Baru Terserap 38,7 Persen

Share this article
DPR Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Kesehatan Primer, Baru Terserap 38,7 Persen
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan.(foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

Sudutkota.id – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kementerian Kesehatan tidak sepenuhnya memuaskan Komisi IX DPR RI.

Di balik capaian administrasi tersebut, DPR justru menyoroti rendahnya realisasi anggaran Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas yang baru mencapai 38,7 persen hingga menjadi tanda tanya terhadap komitmen pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Netty mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Kementerian Kesehatan. Namun, menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan sebuah kementerian.

“WTP ini bukan satu-satunya indikator atau bukan tujuan akhir dari kementerian dan lembaga untuk membuktikan kinerja programnya. WTP lebih berkaitan dengan kerja-kerja administratif,” ujar Netty.

Ia menegaskan, yang lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan yang baik berbanding lurus dengan keberhasilan program kesehatan di lapangan.

“Karena itu saya ingin memastikan WTP ini berbanding lurus dengan semangat Kementerian Kesehatan untuk terus melanjutkan kerja-kerja transformatif di bidang kesehatan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Netty secara khusus mempertanyakan rendahnya serapan anggaran Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas yang hanya mencapai 38,7 persen. Padahal, pemerintah selama ini menjadikan layanan kesehatan primer sebagai fondasi transformasi sistem kesehatan nasional.

“Salah satu langkah transformasi yang dipilih adalah menjadikan upaya promosi dan prevensi sebagai gatekeeper sebelum kita bekerja di hilir melalui pelayanan kuratif. Tetapi serapan Ditjen Kesehatan Primer dan Komunitas hanya 38,7 persen, ini perlu dijelaskan,” tegasnya.

Menurut Netty, capaian tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program kesehatan primer.

“Menurut saya, 38,7 persen ini nilainya merah. Kalau layanan kesehatan primer menjadi prioritas, seharusnya implementasi anggarannya juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mengatakan hasil kunjungan kerja Komisi IX ke sejumlah daerah memperlihatkan upaya edukasi kesehatan kepada masyarakat masih belum optimal. Padahal, masyarakat kini dihadapkan pada meningkatnya risiko penyakit tidak menular akibat pola konsumsi dan gaya hidup yang tidak sehat.

“Dengan situasi masyarakat yang hari ini berhadapan langsung dengan berbagai produk yang berisiko terhadap kesehatan, upaya promotif dan preventif harus diperkuat,” katanya.

Selain menyoroti serapan anggaran, Netty juga mengingatkan bahwa transformasi kesehatan tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan puskesmas. Peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa, menurutnya, masih belum memperoleh perhatian yang memadai.

Ia mengaku menerima berbagai keluhan saat berdialog dengan sekitar 500 hingga 600 kader Posyandu dan kader PKK.

“Mereka mengeluhkan merasa tidak mendapatkan perhatian, padahal tugas yang mereka lakukan ini berat. Sekarang Posyandu sudah mengampu enam Standar Pelayanan Minimal,” ungkapnya.

Netty juga menyoroti beban administrasi yang terus meningkat di puskesmas. Kondisi tersebut dinilai membuat tenaga kesehatan kehilangan banyak waktu untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kira-kira Bapak berharap kepada siapa untuk menegakkan upaya kesehatan primer ini selain kepada puskesmas? Sementara puskesmas hari ini juga dibebani dengan kerja-kerja administratif yang luar biasa,” ujarnya.

Karena itu, ia mendesak Kementerian Kesehatan mempercepat integrasi berbagai aplikasi layanan kesehatan agar tenaga kesehatan tidak lagi disibukkan oleh pekerjaan administratif yang berulang.

Komisi IX berharap evaluasi terhadap serapan anggaran segera dilakukan agar transformasi kesehatan tidak berhenti pada dokumen perencanaan maupun capaian administratif semata, tetapi benar-benar menghadirkan penguatan layanan kesehatan primer yang dirasakan masyarakat hingga tingkat desa.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *