Kriminal

Satreskrim Polres Kediri Ungkap Lima Kasus Pencurian

23
×

Satreskrim Polres Kediri Ungkap Lima Kasus Pencurian

Share this article
Satreskrim Polres Kediri Ungkap Lima Kasus Pencurian
Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan saat pers rilis.(foto:sudutkota/kris)

Sudutkota.id – Komitmen Polres Kediri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian selama periode Mei hingga Juni 2026.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kediri dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri.

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif.

“Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian, terdiri dari dua kasus curat dan tiga kasus curanmor, dengan total empat orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Kompol Hary Kurniawan, Selasa (30/6/2026).

Salah satu kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Ngasem. Pelaku diduga masuk ke dalam ruang sekolah dengan cara merusak atau mencongkel jendela, kemudian membawa kabur tiga unit proyektor LCD, dua unit printer, satu unit telepon seluler merek Samsung, serta satu keranjang plastik.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan bahwa tersangka yang sama diduga kembali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Salah satu tersangka ini melakukan pencurian dua kali,” ungkap Kompol Hary.

Selain kasus curat, Satreskrim Polres Kediri juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar aksi pelaku terjadi karena memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci saat menjalankan salat Subuh ataupun memarkir sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel di area persawahan maupun sekitar masjid.

Menurut Kompol Hary, kondisi tersebut memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menjalankan aksinya dalam waktu singkat.

“Situasi tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan pencurian dengan cepat. Untuk itu masyarakat diharapkan agar lebih berhati-hati bila menaruh barang berharganya,” jelasnya.

Polres Kediri menegaskan akan terus meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Di sisi lain, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Masyarakat diimbau selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor, serta tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor meskipun hanya untuk waktu yang singkat.

Kompol Hary juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110. Menurutnya, laporan yang cepat akan mempercepat respons petugas di lapangan sehingga peluang pelaku untuk melarikan diri dapat diminimalkan.

“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri tetap terjaga, aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *