Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Guncang Ponpes di Kota Malang, Empat Santri Laporkan Oknum Guru Ngaji ke Polisi

19
×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Guncang Ponpes di Kota Malang, Empat Santri Laporkan Oknum Guru Ngaji ke Polisi

Share this article
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Guncang Ponpes di Kota Malang, Empat Santri Laporkan Oknum Guru Ngaji ke Polisi
GMM (baju koko merah) saat tiba di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Seorang pria berinisial GMM (30) yang disebut sebagai oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kota Malang dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap empat santri laki-laki. Salah satu korban diketahui masih berusia di bawah umur.

Kasus yang kini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota itu memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Dugaan perbuatan yang disebut berlangsung berulang kali itu baru mencuat ke publik setelah para korban mendapatkan pendampingan hukum.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini masih proses penanganan perkara,” ujar Iptu Khusnul Khotimah, Rabu (29/7/2026).

Terungkapnya perkara ini bermula ketika tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya menerima pengaduan dari sejumlah santri yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum pengajar di lingkungan pondok pesantren.

Setelah melakukan pendampingan, para korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.

Tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya, M. Zakki, menjelaskan terdapat empat santri laki-laki yang melapor. Dari jumlah tersebut, satu korban masih berstatus anak sehingga penanganan perkara juga berkaitan dengan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Zakki, sebelum menempuh jalur hukum, para korban sempat mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kota Malang. Namun proses penanganan disebut tidak mudah karena kasus terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

Berdasarkan keterangan para korban, dugaan pelecehan dilakukan setelah kegiatan mengaji selesai. Korban dipanggil satu per satu ke sebuah ruangan dengan alasan evaluasi pembelajaran. Di tempat itulah dugaan tindak pelecehan disebut terjadi.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima uang maupun berbagai barang dari terlapor setelah peristiwa tersebut. Dugaan pemberian itu diduga dimaksudkan agar para korban tidak menceritakan apa yang mereka alami kepada orang lain.

“Ada yang diberi uang, ada yang diberi barang. Tujuannya agar korban tidak bercerita,” kata Zakki.

Ia juga menyebut GMM memiliki hubungan kekeluargaan dengan pihak pondok pesantren, meski bukan sebagai pengasuh maupun pengurus. Kedekatan tersebut diduga membuat para korban memilih bungkam dalam waktu yang cukup lama.

Yang menjadi perhatian, berdasarkan pengakuan korban, dugaan pelecehan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Para korban menyebut dugaan tindakan itu berlangsung berulang, bahkan lebih dari tiga kali.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus memiliki mekanisme pengawasan yang kuat dan sistem pelaporan yang aman bagi santri. Setiap dugaan kekerasan seksual semestinya segera ditangani tanpa memandang status maupun kedekatan pelaku dengan institusi tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *