Daerah

Kasus Kekerasan Jadi Alarm, Tokoh Lintas Agama di Malang Raya Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

19
×

Kasus Kekerasan Jadi Alarm, Tokoh Lintas Agama di Malang Raya Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

Share this article
Kasus Kekerasan Jadi Alarm, Tokoh Lintas Agama di Malang Raya Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak
Para peserta berfoto bersama usai diskusi di kantor Koppatara bersama Hikmah Bafaqih, anggota DPRD Komisi E Provinsi Jatim.(foto:sudutkota.id/hid)

Sudutkota.id – Upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak kembali menjadi perhatian tokoh lintas agama di Malang Raya.

Persoalan tersebut dinilai tidak hanya membutuhkan penanganan ketika kekerasan terjadi, tetapi juga pencegahan, mekanisme pelaporan yang jelas, serta dukungan terhadap kesehatan mental korban.

Gagasan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Ruang Aman dan Kesehatan Mental Perempuan dan Anak: Mewujudkan Rumah Ibadah yang Ramah bagi Perempuan dan Anak” yang digelar Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara (Koppatara) Indonesia bersama Peace Leader Indonesia dan Ngalam Harmoni.

Diskusi berlangsung di Aula Kopatara, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026). Forum tersebut mempertemukan tokoh agama, pegiat perlindungan perempuan dan anak, tokoh masyarakat, serta aktivis kebebasan beragama dan berkeyakinan dari Malang Raya hingga Kabupaten Pasuruan.

Momentum diskusi menjadi semakin relevan setelah Anggota DPRD Jawa Timur Komisi E sekaligus pendiri Koppatara Malang, Hikmah Bafaqih, hadir setelah menjalankan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual yang sedang ditangani di salah satu lembaga pendidikan agama di Kota Malang.

Hikmah mengatakan, kasus yang tengah didampingi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan isu yang menjadi pembahasan dalam forum.

“Mohon maaf saya sedikit terlambat mengikuti diskusi ini. Kemarin saya harus mendampingi penanganan sebuah kasus kekerasan yang sangat berkaitan dengan tema yang sedang kita bahas hari ini di Kota Malang,” ujar Hikmah saat mengikuti diskusi.

Menurutnya, proses pendampingan kasus tersebut berlangsung hingga larut malam. Ia pun menilai pengalaman di lapangan semakin menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan yang kuat bagi perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan maupun rumah ibadah.

Forum tersebut menghadirkan Direktur Koppatara Indonesia Zuhro Rosiyah, Pendeta GKJW Lawang Sevi Niasari, S.Si.Teol., serta Atthasilani Gandasilani dari Vihara Dharmadipa Arama Batu yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas TPPKS Sekolah Tinggi Agama Buddha Kertajasa Baru.

Para narasumber berbagi pengalaman dan perspektif mengenai perlindungan perempuan serta anak di lingkungan keagamaan. Salah satu poin yang mengemuka adalah kebutuhan untuk memastikan rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas keagamaan, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi seluruh jamaah.

Ketua Koppatara Indonesia, Zuhro Rosiyah, menilai forum lintas agama menjadi ruang penting untuk mempertemukan praktisi dan aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, pertukaran pengalaman antarkelompok keagamaan dapat memperkuat langkah bersama dalam mencegah kekerasan sekaligus memberikan pendampingan yang tepat kepada korban.

Zuhro juga mendorong agar setiap rumah ibadah memiliki mekanisme penanganan kasus kekerasan yang jelas. Mekanisme tersebut mencakup jalur pelaporan, langkah perlindungan awal, hingga pendampingan terhadap korban.

Dengan adanya sistem yang jelas, kata dia, korban maupun orang-orang di sekitarnya tidak kebingungan ketika menghadapi atau menemukan dugaan kekerasan.

Sementara itu, Ketua Peace Leader Indonesia, Redy Saputro, mengatakan kolaborasi lintas iman diperlukan untuk membangun pemahaman bersama mengenai ruang aman dan kesehatan mental perempuan serta anak.

Menurut Redy, tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang mendukung perlindungan kelompok rentan.

Selain membahas pencegahan kekerasan, diskusi juga menyoroti aspek kesehatan mental perempuan dan anak. Peserta menilai penanganan kasus tidak semestinya berhenti pada proses pelaporan atau penyelesaian secara administratif.

Korban membutuhkan lingkungan yang aman, dukungan sosial, serta pendampingan yang dapat membantu mereka menghadapi dampak dari pengalaman kekerasan.

Karena itu, rumah ibadah diharapkan dapat berkembang menjadi ruang edukasi dan pencegahan kekerasan sekaligus tempat masyarakat memperoleh dukungan yang aman dan inklusif.

Konsep tersebut juga diharapkan berlaku bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

Diskusi yang diikuti peserta dari Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, hingga Kabupaten Pasuruan itu ditutup dengan doa bersama lintas agama.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peringatan HUT ke-8 Yayasan Kopatara yang dirayakan secara sederhana bersama para peserta.

Pada kesempatan yang sama, peserta menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Hikmah Bafaqih sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan terkait ruang aman, kesehatan mental, perlindungan perempuan dan anak, serta kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, khususnya dalam menciptakan lingkungan keagamaan dan sosial yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan.

Bagi para peserta, membangun ruang aman bukan hanya persoalan satu institusi atau kelompok agama. Upaya tersebut membutuhkan komitmen bersama agar rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, keluarga, dan lingkungan sosial benar-benar menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *