BLORA, Sudutkota.id – Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen saat pengamanan karnaval di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, terus berkembang.
Hingga Jumat (4/9/2026), Satreskrim Polres Blora telah memeriksa sebanyak 17 saksi dalam perkara tersebut. Jumlah ini bertambah dua orang dari sebelumnya yang mencapai 15 saksi.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, dua saksi tambahan yang telah dimintai keterangan yakni Kepala Desa Rowobungkul dan ketua panitia karnaval.
“Sekarang sudah 17 saksi. Tambahan dua saksi, yaitu kepala desa dan ketua panitia,” kata Zaenul saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperdalam informasi mengenai rangkaian kegiatan karnaval serta kondisi di lokasi sebelum hingga terjadinya kericuhan yang berujung pada pengeroyokan terhadap dua anggota kepolisian.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 15 saksi yang terdiri atas saksi korban, petugas Satpol PP yang bertugas, serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni SJ, NR, dan BD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora dan telah dilakukan penahanan.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval yang kemudian berkembang menjadi perkelahian antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Saat anggota kepolisian berupaya melerai perkelahian, dua anggota Polsek Ngawen justru menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, Aipda MS dan Aiptu SP mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rowobungkul.
Polisi sebelumnya juga sempat mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan alat bukti, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Zaenul menegaskan, proses penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan alat bukti untuk memastikan secara utuh rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Masih kami kembangkan,” ujarnya.





















