Kriminal

Kasus Dua Polisi Dikeroyok di Blora, Polisi Dalami Keterangan 15 Saksi

14
×

Kasus Dua Polisi Dikeroyok di Blora, Polisi Dalami Keterangan 15 Saksi

Share this article
Kasus Dua Polisi Dikeroyok di Blora, Polisi Dalami Keterangan 15 Saksi
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin (Foto:sudutkota.id/Farros)

BLORA, Sudutkota.id – Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen saat pengamanan karnaval di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, terus dikembangkan.

Hingga perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Blora telah memeriksa sebanyak 15 saksi untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak dalam kericuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pemeriksaan saksi masih dilakukan meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk saksi sudah 15 orang yang kami periksa, baik saksi korban, petugas Satpol PP yang bertugas, maupun keterangan warga yang terlibat dalam video yang beredar dengan durasi 50 detik,” kata Zaenul di Blora, Sabtu (29/8/2026).

Jumlah tersebut bertambah dari pemeriksaan sebelumnya yang mencapai 11 saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mengetahui keterlibatan masing-masing pihak.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Zaenul menjelaskan, kericuhan awalnya dipicu aksi saling ejek antarpeserta karnaval. Situasi kemudian berkembang menjadi perkelahian antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.

Saat melihat perkelahian, anggota kepolisian yang berada di lokasi berupaya melerai dan mengendalikan situasi. Namun, upaya tersebut justru membuat dua anggota Polsek Ngawen menjadi sasaran pengeroyokan.

“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” ujarnya.

Dua anggota polisi yang menjadi korban yakni Aipda MS dan Aiptu SP. Keduanya mengalami luka akibat kejadian tersebut dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rowobungkul.

Aipda MS mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, serta lutut kiri. Sedangkan Aiptu SP mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan pada bagian dahi.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi sempat mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman terhadap saksi dan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora dan kini telah dilakukan penahanan.

Zaenul menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua anggota kepolisian tersebut.

“Masih kami kembangkan,” katanya.

Pengamanan karnaval tingkat desa tersebut sebelumnya melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas.

Polres Blora memastikan proses penyidikan terus berjalan dengan mendalami keterangan 15 saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *