Kriminal

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Warga di Sukun, Polisi Temukan Diduga Sabu dan Kunci T

3
×

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Warga di Sukun, Polisi Temukan Diduga Sabu dan Kunci T

Share this article
Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Warga di Sukun, Polisi Temukan Diduga Sabu dan Kunci T
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Sukun, Kota Malang. (foto: sudutkota.id/humas polresta)

Sudutkota.id – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berakhir gagal setelah pelaku dipergoki warga saat hendak membawa kabur sepeda motor milik seorang perempuan.

Pelaku yang sempat mencoba melarikan diri akhirnya berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Sukun berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/22/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKUN/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 25 Juli 2026.

Korban diketahui bernama Livia Cefrilia (26), warga setempat. Saat kejadian, sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi N-3196-KI miliknya diparkir di depan rumah. Diduga memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku berusaha membobol kendaraan tersebut dan membawanya kabur.

Namun rencana itu gagal total. Seorang saksi yang mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraan langsung mengecek kondisi di luar rumah. Dari balik jendela, saksi melihat seorang pria tengah membawa sepeda motor milik korban.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026), Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan, bahwa saksi segera keluar rumah dan berusaha menghentikan pelaku dengan memegang pakaian yang dikenakannya.

“Saksi mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraan yang terparkir. Setelah melihat pelaku membawa sepeda motor korban, saksi langsung keluar dan berusaha menghentikan pelaku dengan memegang bajunya,” ujar Ipda Lukman.

Meski sempat menggeber sepeda motor keluar gang, pelaku berinisial WT (29), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tetap berusaha kabur hingga menyeret saksi beberapa meter.

Pelarian WT akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang dikendarainya hampir menabrak sebuah mobil dan kehilangan kendali hingga terjatuh. Momen tersebut dimanfaatkan saksi untuk mengamankan tersangka sembari berteriak meminta bantuan warga.

Tak lama kemudian, warga berdatangan dan bersama-sama mengamankan pelaku. Ketua RW setempat selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sukun.

Merespons laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sukun langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti sebelum dibawa ke Mapolsek Sukun guna menjalani proses hukum.

Menurut Ipda Lukman, tersangka mengalami luka akibat sempat menjadi sasaran kemarahan warga sehingga harus mendapat perawatan medis di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Tersangka dibawa ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus menjalani visum. Penyidik masih menunggu kondisi kesehatannya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya satu unit Honda Vario milik korban, lima mata kunci, dua kunci magnet berbahan kayu yang diduga digunakan sebagai alat pembobol kendaraan, satu pistol mainan lengkap dengan peluru plastik (disc cap), satu unit telepon genggam, serta sebuah jam tangan milik tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan satu paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dalam penguasaan pelaku. Temuan tersebut masih didalami melalui proses penyidikan untuk memastikan keterkaitannya dengan tersangka maupun dugaan tindak pidana lainnya.

Atas dugaan perbuatannya, WT dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalkan risiko kejahatan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *