Nasional

Komisi VIII Desak Kemenag Benahi Data Penerima KIP Kuliah dan Hentikan Ketimpangan Nasib Guru Madrasah

29
×

Komisi VIII Desak Kemenag Benahi Data Penerima KIP Kuliah dan Hentikan Ketimpangan Nasib Guru Madrasah

Share this article
Komisi VIII Desak Kemenag Benahi Data Penerima KIP Kuliah dan Hentikan Ketimpangan Nasib Guru Madrasah
Selly Adriani Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI berbincang dengan Menteri Agama, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A, usai rapat kerja.(foto:sudutkota.id/staff)

Sudutkota.idKomisi VIII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengelolaan program pendidikan.

Mulai dari lemahnya basis data penerima bantuan pendidikan, minimnya kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga ketidakjelasan nasib ratusan ribu guru madrasah non-ASN dinilai menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung diselesaikan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Adriani Gantina, menegaskan Kemenag tidak boleh lagi bersikap santai dalam menyiapkan basis data penerima bantuan. Menurutnya, validitas data menjadi syarat utama agar berbagai program pendidikan tepat sasaran.

“Database harus menjadi bagian dari kelengkapan yang dipersiapkan Kementerian Agama. Jangan santai. Kami mendorong ada peningkatan, tetapi ketidaksiapan data penerima bantuan ini tidak boleh terus terjadi,” tegas Selly saat wawancara dengan wartawan sudutkota.id, Selasa (30/6/2026).

Ia juga menyoroti ketimpangan alokasi KIP Kuliah antara Kementerian Agama dan kementerian lain. Selly mengaku prihatin karena kuota mahasiswa penerima bantuan di lingkungan Kemenag masih jauh tertinggal.

Menurutnya, kementerian teknis telah memperoleh alokasi lebih dari 1 juta penerima KIP Kuliah, sedangkan Kemenag hanya sekitar 144 ribu penerima. Padahal, perguruan tinggi di bawah Kemenag tidak hanya menaungi kampus Islam, tetapi juga perguruan tinggi berbasis Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga teologi yang sama-sama membutuhkan dukungan negara.

“Kami sangat prihatin. Anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama juga berhak mendapatkan akses KIP Kuliah. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Komisi VIII pun meminta pemerintah menambah anggaran pendidikan Kemenag, baik melalui APBN Perubahan maupun penyusunan anggaran tahun berikutnya. Selly menilai perencanaan program pendidikan harus lebih matang, terlebih setelah pengelolaan bantuan pendidikan kini berada langsung di bawah Sekretariat Jenderal Kemenag.

Tak hanya soal mahasiswa, Komisi VIII juga menyoroti kesejahteraan guru madrasah. DPR meminta pemerintah segera merealisasikan insentif bagi seluruh guru di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk guru madrasah swasta yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian.

Selly mengungkapkan masih terdapat sekitar 665 ribu guru madrasah yang tercatat dalam sistem EMIS Kementerian Agama dan belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, sekitar 18 ribu guru di madrasah negeri juga masih belum berstatus ASN dan diprioritaskan untuk diangkat.

Menurutnya, persoalan status guru tidak boleh terus berlarut. Pemerintah diminta menyiapkan skema afirmasi yang adil agar tidak ada lagi guru madrasah yang termarginalkan atau mengalami diskriminasi dibanding tenaga pendidik lainnya.

“Kami menginginkan ada tambahan insentif bagi tenaga pendidik. Selain itu, harus disiapkan skema afirmasi yang jelas agar tidak ada lagi guru madrasah yang termarginalkan dan didiskriminasi,” katanya.

Komisi VIII juga memastikan akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang ASN sebagai pintu masuk penyelesaian status guru madrasah non-ASN. DPR menilai perubahan regulasi menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Sorotan Komisi VIII menunjukkan persoalan pendidikan di bawah Kementerian Agama bukan hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga lemahnya tata kelola data, rendahnya akses bantuan pendidikan, serta lambannya penyelesaian status dan kesejahteraan guru.

Tanpa pembenahan menyeluruh, jutaan peserta didik dan ratusan ribu guru di lingkungan Kemenag berpotensi terus berada di posisi yang tertinggal dibanding sektor pendidikan lainnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *