Daerah

Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026, Wahyu Hidayat: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Keluarga hingga Lingkungan RT

15
×

Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026, Wahyu Hidayat: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Keluarga hingga Lingkungan RT

Share this article
Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026, Wahyu Hidayat: Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Keluarga hingga Lingkungan RT
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima penghargaan Juara I Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (29/6/2026).(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.id – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam membangun ekosistem perlindungan anak kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Di tengah masih adanya tantangan perkawinan anak yang menjadi perhatian nasional, Kota Malang berhasil meraih Juara I Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (29/6/2026).

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai kebijakan dan inovasi yang dijalankan Pemerintah Kota Malang dalam mencegah perkawinan anak dinilai berhasil diterapkan secara berkelanjutan. Penilaian tidak hanya melihat keberadaan regulasi, tetapi juga efektivitas implementasi program, sinergi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, hingga inovasi daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anak Kota Malang.

“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai Juara I Pencegahan Perkawinan Anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri PPPA RI kepada Pemerintah Kota Malang. Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, dunia pendidikan, masyarakat, komunitas, serta semua pihak yang selama ini berkomitmen melindungi anak,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan pemerintah daerah, melainkan bentuk pengakuan atas kolaborasi yang telah dibangun bersama masyarakat. Menurutnya, pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya sangat luas, mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, persoalan sosial, hingga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Karena itu, Wahyu menilai langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak, kemudian diperkuat melalui sekolah, masyarakat, hingga pemerintah di tingkat paling bawah.

“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ini adalah kewajiban kita bersama. Seluruh komponen masyarakat harus bergerak bersama agar anak-anak memiliki kesempatan tumbuh, belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita tanpa kehilangan masa depan akibat perkawinan usia dini,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kota Malang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas pemerhati anak. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam proses penilaian PPA Award 2026, terdapat dua inovasi Kota Malang yang menjadi perhatian tim penilai.

Pertama adalah Musrenbang Tematik Anak, sebuah forum yang memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan pandangan mereka dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Program ini dinilai menjadi bentuk nyata pemenuhan hak partisipasi anak sebagaimana diamanatkan dalam prinsip perlindungan anak.

Inovasi kedua adalah Program RT Berkelas, yang memperkuat edukasi masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. Melalui program ini, warga memperoleh pendampingan mengenai pola asuh anak, penguatan ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan kekerasan terhadap anak, hingga bahaya perkawinan usia dini. Pendekatan berbasis RT dinilai efektif karena mampu membangun kepedulian sosial dan pengawasan bersama di lingkungan tempat tinggal.

Menurut Wahyu, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus menghadirkan inovasi baru dalam perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi pengingat agar seluruh program tetap berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata di masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu prioritas saya bersama Mas Wakil Wali Kota. Kami ingin memastikan tidak ada lagi perkawinan anak di Kota Malang. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat agar terus menjaga keberhasilan yang telah kita raih bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi mengingatkan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan yang kompleks karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perlindungan hak anak. Oleh sebab itu, penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Penanganannya membutuhkan penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh haknya secara utuh,” tegas Arifah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *