KOTA MALANG, Sudutkota.id – Peran ayah dalam keluarga dinilai tidak boleh berhenti sebatas mencari nafkah. Kehadiran ayah dalam pengasuhan, komunikasi dan pendampingan anak menjadi faktor penting dalam membangun keluarga yang kuat sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan pada remaja.
Ketua WCC Dian Mutiara Parahita Kota Malang, Sri Wahyuningsih saat dikonfirnasi Sudutkota.id, Kamis (13/8/2026), menegaskan pentingnya keterlibatan aktif ayah dalam kehidupan anak.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menyoroti besarnya kontribusi ibu rumah tangga dalam membentuk karakter dan kualitas generasi penerus bangsa.
Menurut Sri, pandangan bahwa ibu memiliki posisi strategis dalam pengasuhan memang tidak dapat dipungkiri. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Dari rumah, anak mulai mengenal nilai, tanggung jawab, kepedulian, cara berkomunikasi hingga bagaimana menghadapi lingkungan sosial.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti seluruh beban pengasuhan harus diletakkan kepada ibu.
Justru, menurut Sri, ayah harus mengambil bagian secara aktif dalam proses pengasuhan.
“Pengasuhan merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Ayah tidak cukup hanya hadir sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus hadir dalam kehidupan anak,” menjadi penekanan WCC Dian Mutiara Parahita dalam program penguatan parenthood yang digagasnya.
Sri menjelaskan, masih terdapat pola pikir di masyarakat yang menempatkan perempuan sebagai pihak utama dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan, sedangkan laki-laki lebih identik dengan peran pencari nafkah.
Pembagian peran semacam itu dapat membuat keterlibatan ayah dalam kehidupan anak menjadi terbatas.
Padahal, keterlibatan ayah tidak hanya menyangkut kebutuhan ekonomi. Ayah juga memiliki peran dalam memberikan dukungan emosional, membangun komunikasi, melakukan pendampingan, memberikan batasan yang sehat, melakukan pengawasan serta terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan anak.
Kehadiran tersebut dapat dilakukan melalui hal-hal sederhana. Misalnya, menyediakan waktu berbicara dengan anak, mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulannya, mendengarkan persoalan anak tanpa langsung menghakimi, memberikan dukungan ketika anak mengalami kesulitan serta hadir dalam momentum penting kehidupan anak.
Dengan demikian, kehadiran ayah tidak hanya diukur dari seberapa lama berada di rumah, tetapi juga dari kualitas hubungan dan keterlibatan emosionalnya dengan anak.
Menurut Sri, masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter, identitas dan kemampuan sosial anak.
Pada masa tersebut, remaja mengalami berbagai perubahan biologis, psikologis dan sosial. Mereka mulai membangun identitas diri, memperluas relasi serta memiliki kebutuhan lebih besar terhadap penerimaan lingkungan sebayanya.
Dalam kondisi tersebut, lemahnya komunikasi, pendampingan, pengawasan maupun dukungan emosional dari keluarga dapat meningkatkan kerentanan remaja terhadap berbagai perilaku berisiko.
Karena itu, pencegahan kenakalan remaja tidak boleh hanya dilakukan setelah persoalan muncul.
Upaya preventif harus dimulai sejak keluarga mampu membangun komunikasi sehat, mengenali kebutuhan perkembangan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan pendampingan sesuai tahapan perkembangan remaja.
Orang tua juga harus memiliki kemampuan untuk memahami perubahan yang dialami anak serta memberikan batasan secara positif.
Yang tidak kalah penting, anak harus memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya tanpa merasa langsung dihakimi.
Penguatan keterlibatan ayah tersebut menjadi salah satu fokus program WCC Dian Mutiara Parahita melalui “Ayah Hadir, Keluarga Kuat”, dengan tema “Penguatan Peran dan Keterlibatan Orang Tua dalam Pencegahan Kenakalan Remaja.”
Program ini dirancang sebagai upaya promotif dan preventif melalui edukasi, diskusi, refleksi pengasuhan serta praktik komunikasi orang tua dan anak.
WCC memandang penguatan parenthood bukan hanya mengenai bagaimana orang tua mengasuh anak, tetapi juga bagaimana membangun relasi yang sehat, aman dan saling mendukung dalam keluarga.
Orang tua tidak hanya diposisikan sebagai pihak yang mengawasi dan mengendalikan perilaku anak, tetapi juga sebagai pendamping, pendengar dan pemberi dukungan.
Dengan pendekatan tersebut, keluarga diharapkan menjadi faktor pelindung pertama bagi anak ketika menghadapi tekanan maupun pengaruh lingkungan.
Sri juga menanggapi gagasan Viktor Laiskodat yang menyebut ibu sebagai sosok penting dalam pembentukan karakter anak dan mendorong negara memberikan perhatian lebih besar terhadap ibu rumah tangga.
Menurut Sri, perhatian terhadap pekerjaan pengasuhan memang penting karena pengasuhan merupakan pekerjaan yang membutuhkan waktu, tenaga, perhatian dan tanggung jawab besar.
Namun, penguatan terhadap peran ibu harus berjalan beriringan dengan penguatan peran ayah.
Sebab, jika seluruh tanggung jawab pengasuhan kembali diletakkan kepada ibu, maka beban perempuan dalam keluarga justru semakin besar.
Karena itu, menurut Sri, kebijakan pembangunan manusia juga perlu diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ayah dan ibu agar dapat menjalankan pengasuhan secara bersama-sama.
Sri menambahkan, pencegahan kenakalan remaja dan penguatan keluarga tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab orang tua.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dinas Sosial juga dinilai memiliki posisi strategis dalam penguatan keluarga, perlindungan sosial serta pengembangan jejaring layanan di masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dibutuhkan untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh.




















