Sudutkota.id – Pembahasan anggaran tahun 2027 di lingkungan Komisi VIII DPR RI tidak hanya berkutat pada besaran angka.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengingatkan seluruh mitra kerja agar program dan anggaran yang diajukan benar-benar terhubung dengan target pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Peringatan itu disampaikan Selly saat rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Haji dan Umrah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Meski Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima usulan pagu indikatif dan tambahan anggaran dari seluruh mitra kerja, Selly menegaskan dukungan tersebut bukan berarti anggaran dapat disusun tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menjawab target pembangunan yang telah ditetapkan negara.
“Kalau kita berbicara apapun yang disampaikan oleh Ibu Bapak kaitan dengan kebijakan fiskal, kemudian apapun yang Bapak sampaikan harus tetap berpedoman kepada RPJMN. Karena esensinya anggaran yang kita pergunakan ini merupakan pendekatan berdasarkan result based development planning,” ujar Selly.
Ia menilai masih terdapat jarak antara program yang diajukan kementerian dan lembaga dengan sasaran pembangunan nasional. Dalam pandangannya, berbagai usulan anggaran belum sepenuhnya menunjukkan hubungan yang kuat dengan target yang ingin dicapai pemerintah.
“Mau tidak mau, keselarasan program ini yang Bapak lakukan menurut hemat saya masih belum sepenuhnya mencapai keselarasan terhadap sasaran program pembangunan nasional,” katanya.
Sorotan Selly terutama mengarah pada target penurunan kemiskinan yang tercantum dalam RPJMN. Ia mempertanyakan bagaimana target ambisius tersebut dapat tercapai apabila program yang disiapkan tidak dibarengi dukungan anggaran yang memadai dan terukur.
Menurut dia, target kemiskinan nasional yang dipatok berada pada kisaran 4,5 hingga 5 persen seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan program Kementerian Sosial. Tanpa sinkronisasi antara target dan alokasi anggaran, sasaran tersebut berpotensi hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan.
“Tadi sempat disampaikan oleh Kementerian Sosial bahwa sebetulnya target yang diinginkan di dalam RPJMN itu penurunan angka kemiskinan harusnya bisa di angka 4,5 sampai dengan 5 persen. Maka programnya seharusnya diikuti dengan anggaran yang sesuai untuk seperti itu,” tandas Selly.
Tak hanya itu, Selly juga menyoroti usulan program digitalisasi pendidikan yang diajukan Kementerian Agama. Menurutnya, program yang menyedot anggaran besar tersebut harus dijelaskan secara rinci agar DPR dapat menilai keterkaitannya dengan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi prioritas RPJMN.
Ia menilai digitalisasi tidak boleh berhenti pada pengadaan perangkat atau pembangunan sistem semata. Program tersebut harus mampu menunjukkan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan keagamaan, termasuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kementerian Agama ini menjadi hal yang sangat penting di dalam program yang diinginkan di dalam RPJMN. Karena di dalam RPJMN itu berbicara tentang peningkatan sumber daya manusia dan di situ juga diharapkan kita bisa meningkatkan kualitas manusia yang humanis, tetapi ada juga targetannya menyangkut dengan digitalisasi,” katanya.
Karena itu, Selly meminta Kementerian Agama memaparkan secara lebih detail desain program digitalisasi pendidikan, integrasi layanan berbasis satu data, serta indikator keberhasilan yang ingin dicapai.
“Program digitalisasi pendidikan ini menjadi hal yang sangat krusial,” tegasnya.




















