Pemerintahan

Tak Ada Ruang Jual Beli Jabatan, Wahyu Terapkan Sistem Talenta untuk Promosi ASN

37
×

Tak Ada Ruang Jual Beli Jabatan, Wahyu Terapkan Sistem Talenta untuk Promosi ASN

Share this article
Tak Ada Ruang Jual Beli Jabatan, Wahyu Terapkan Sistem Talenta untuk Promosi ASN
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Selasa (9/6/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idWali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan maupun kepentingan tertentu dalam proses promosi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Malang kini menerapkan sistem manajemen talenta berbasis nine box yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penegasan itu disampaikan Wahyu Hidayat usai mengambil sumpah ASN yang resmi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai yang beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional, Selasa (9/6/2026).

Menurut Wahyu, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan rekam jejak ASN, bukan karena kedekatan personal ataupun faktor nonprofesional lainnya.

“Kalau tidak masuk dalam boks yang sesuai, tidak bisa dipromosikan. Dengan sistem ini tidak ada lagi jual beli jabatan, tidak ada like and dislike, tidak ada tekanan politik. Semua berbasis kompetensi dan data yang terekam dalam sistem,” tegas Wahyu.

Ia menjelaskan, seluruh ASN kini dipetakan melalui sistem nine box yang menilai berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kompetensi, pengalaman kerja, penghargaan, pelatihan, hingga catatan disiplin.

Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang.

Menurut Wahyu, keberadaan sistem ini sekaligus menjawab berbagai isu yang selama ini kerap muncul setiap kali terjadi pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.

“Kalau dulu mungkin ada anggapan pengisian jabatan berdasarkan kedekatan atau rekomendasi pihak tertentu. Sekarang tidak bisa lagi. Semua sudah terukur dan terpetakan dalam sistem. Saya tinggal melihat kompetensi yang dibutuhkan dan siapa yang memang memenuhi syarat,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyu mengaku masih menghadapi kendala dalam penerapan manajemen talenta. Salah satunya adalah masih rendahnya partisipasi ASN dalam memperbarui data kompetensi dan rekam jejak mereka pada sistem yang telah disediakan.

Padahal, data tersebut menjadi faktor penting dalam menentukan posisi ASN dalam sembilan kategori atau nine box yang digunakan sebagai dasar promosi jabatan.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar ASN segera meng-update data kompetensinya. Mulai pendidikan, kursus, sertifikasi, penghargaan, pengalaman kerja hingga pengembangan diri lainnya harus dimasukkan. Tetapi sampai sekarang masih banyak yang belum aktif,” ungkapnya.

Dari hasil pemetaan sementara, Wahyu menyebut hanya satu ASN di lingkungan Pemkot Malang yang masuk kategori boks 9 atau kelompok top leader. Sementara mayoritas ASN berada pada kategori boks 8.

“Yang masuk boks 9 baru satu orang. Yang paling banyak justru di boks 8. Padahal kalau mereka melengkapi data kompetensi dan pengembangan diri yang sudah dimiliki, peluang naik ke boks 9 akan semakin besar,” katanya.

Karena itu, Wahyu meminta seluruh ASN tidak mengabaikan kesempatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ASN yang pasif dan tidak memperbarui data berpotensi kehilangan peluang promosi jabatan yang sebenarnya sesuai dengan kapasitas mereka.

“Saya tidak bisa menunggu terus. Kalau mereka tidak segera meng-update data, ya mereka sendiri yang rugi. Bisa saja sebenarnya layak menduduki jabatan tertentu, tetapi karena datanya tidak masuk dalam sistem, akhirnya tidak terbaca,” jelasnya.

Saat ini, Pemkot Malang juga tengah memproses pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong. Wahyu berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan melalui mekanisme manajemen talenta yang lebih objektif dan akuntabel.

Ia bahkan menargetkan proses pemetaan ASN dan pengisian jabatan strategis dapat dipercepat dalam waktu dekat. Untuk itu, BKPSDM Kota Malang diminta terus melaporkan perkembangan ASN yang telah masuk dalam sistem nine box.

“Kalau manajemen talenta ini berjalan optimal, proses pengisian jabatan akan jauh lebih cepat dan transparan. Kita tidak perlu lagi disibukkan dengan berbagai spekulasi karena semuanya sudah berbasis data dan sistem,” tegasnya.

Lebih jauh, Wahyu mengungkapkan bahwa sistem manajemen talenta nasional memungkinkan daerah mencari kandidat ASN dari luar daerah apabila kebutuhan kompetensi tertentu tidak tersedia di internal pemerintah daerah.

“Kalau ternyata di Kota Malang tidak ada yang memenuhi kriteria untuk jabatan tertentu, kita bisa melihat ASN dari daerah lain yang masuk dalam boks sesuai kebutuhan. Karena sistem ini sudah terhubung secara nasional melalui BKN,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *