Sudutkota.id – Teka-teki siapa sosok yang bakal mengisi kursi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akhirnya terjawab.
Setelah ditinggal Handi Priyanto yang kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Pemerintah Kota Malang bergerak cepat menunjuk figur pengganti sementara untuk mengisi jabatan strategis di instansi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang yang diterbitkan pada, Senin (25/5/2026), jabatan Plt Kepala Bapenda Kota Malang resmi diemban oleh Moh. Sulthon, S.Sos., MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, saat dikonfirmasi awak media.
Hendru membenarkan bahwa penunjukan Moh. Sulthon telah tertuang dalam SK Wali Kota Malang untuk mengisi kekosongan jabatan di Bapenda usai ditinggal Handi Priyanto yang kini mendapat amanah baru sebagai Sekda Kota Semarang.
“Sudah ada SK Wali Kota Malang terkait Plt Kepala Bapenda,” ujar Hendru saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026)
Penunjukan Moh. Sulthon dinilai bukan tanpa alasan. Selain merupakan pejabat internal yang memahami ritme kerja Bapenda, ia juga memiliki rekam jejak birokrasi yang cukup panjang di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Moh. Sulthon diketahui tinggal menghitung waktu menuju masa purna tugas dengan sisa masa kerja sekitar sembilan bulan lagi sebelum pensiun. Meski demikian, pengalaman panjangnya di birokrasi dinilai menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah masa transisi kepemimpinan.
Sebelum dipercaya sebagai Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Bappeda Kota Malang, kemudian menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga dipercaya menjadi Sekretaris Bapenda Kota Malang.
Sebelum keputusan resmi keluar, dinamika penentuan sosok Plt Kepala Bapenda sempat menjadi perhatian publik. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, sebelumnya menyebut ada tiga kandidat kuat yang dinilai berpeluang mengisi posisi tersebut, yakni Sekretaris Bapenda Kota Malang Moh. Sulthon, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan.
Namun, dari sejumlah nama yang menguat, Pemerintah Kota Malang akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Moh. Sulthon sebagai pelaksana tugas.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono berharap sosok yang telah ditunjuk mampu menjaga stabilitas dan performa Bapenda, mengingat instansi tersebut menjadi salah satu ujung tombak dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
“Siapapun yang ditunjuk, yang terpenting harus mampu menjaga capaian pendapatan daerah tetap maksimal dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena Bapenda ini punya peran penting terhadap kekuatan fiskal daerah,” ujar Trio Agus.




















