Sudutkota.id – Kekosongan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang pasca ditinggal Handi Priyanto yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang mulai menjadi sorotan.
Posisi strategis yang menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong karena berpotensi memengaruhi kinerja pendapatan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang harus segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda agar roda organisasi tetap berjalan normal dan target PAD yang telah ditetapkan tidak terganggu.
Menurutnya, Bapenda merupakan salah satu OPD paling strategis di lingkungan Pemkot Malang karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, pengisian jabatan sementara tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus diisi pejabat yang memahami tata kelola keuangan dan sistem pendapatan daerah secara komprehensif.
“Jabatan ini tidak boleh kosong terlalu lama. Pemkot harus segera menunjuk Plt yang benar-benar paham dan memiliki kapasitas setara agar target PAD tidak terganggu,” ujar Agus, Sabtu (23/5/2026).
Di tengah kekosongan jabatan tersebut, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Malang. Salah satu yang dinilai paling memungkinkan dari internal adalah Suko Kurnianto.
Suko saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Kota Malang sehingga dinilai paling memahami teknis operasional, alur kerja internal, serta ritme pengelolaan pendapatan daerah. Dengan posisi tersebut, ia dianggap bisa langsung menjalankan tugas tanpa perlu adaptasi yang terlalu panjang apabila dipercaya sebagai Plt.
Selain dari internal Bapenda, dua nama lain juga menguat sebagai opsi yang dipertimbangkan, yakni Erik Setyo Santoso serta Subkhan.
Erik Setyo Santoso dinilai memiliki posisi paling kuat dari sisi kewenangan. Sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Kota Malang, Erik memiliki kontrol langsung terhadap kebijakan fiskal daerah, termasuk pengendalian target pendapatan dan belanja daerah. Dengan posisi strategis tersebut, ia dianggap mampu menjaga stabilitas kebijakan PAD meski hanya sebagai Plt.
Sementara itu, Subkhan yang saat ini menjabat Kepala BKAD Kota Malang juga masuk dalam radar. Ia dinilai memiliki kemampuan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, sehingga dianggap bisa menjaga kesinambungan kinerja Bapenda.
Agus juga menyoroti kondisi birokrasi di lingkungan Pemkot Malang yang saat ini masih menghadapi sejumlah kekosongan jabatan strategis.
Selain Kepala Bapenda, terdapat beberapa posisi penting yang belum terisi definitif. Di antaranya, Kepala Inspektorat, Kepala Bakesbangpol, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), dua posisi Staf Ahli Wali Kota, Kepala BKPSDM, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang masih dijabat Pelaksana Tugas.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera direspons melalui percepatan rotasi dan pengisian jabatan agar tidak mengganggu stabilitas pemerintahan maupun pelayanan publik.
“Sambil menunggu proses mutasi dan penataan birokrasi, Plt harus segera ditunjuk supaya tidak terjadi kekosongan yang terlalu lama di posisi strategis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda harus mampu menjaga target Pendapatan Asli Daerah yang sudah disepakati bersama DPRD dan pemerintah daerah. Ia menolak jika kekosongan jabatan dijadikan alasan menurunnya capaian pendapatan.
“Tidak boleh ada alasan target PAD tidak tercapai karena alasan pergantian pejabat. Siapa pun penggantinya harus bisa menjaga dan bahkan meningkatkan kinerja yang sudah ada,” tegasnya.
Di sisi lain, perpindahan Handi Priyanto ke daerah lain juga disebut menjadi bukti bahwa kualitas aparatur sipil negara (ASN) Kota Malang memiliki daya saing yang diakui di tingkat nasional.
Namun demikian, kondisi ini juga menjadi tantangan bagi Pemkot Malang untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.




















