Daerah

DPR RI Komisi X Soroti Lemahnya Pengelolaan Cagar Budaya di Malang Raya, Dorong Revitalisasi Museum dan Keterlibatan Swasta

12
×

DPR RI Komisi X Soroti Lemahnya Pengelolaan Cagar Budaya di Malang Raya, Dorong Revitalisasi Museum dan Keterlibatan Swasta

Share this article
DPR RI Komisi X Soroti Lemahnya Pengelolaan Cagar Budaya di Malang Raya, Dorong Revitalisasi Museum dan Keterlibatan Swasta
Anggota DPR RI Komisi X, La Tinro La Tunrung saat diwawancarai awak media di Gedung Taman Krida Budaya Kota Malang, Rabu (21/5/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kekayaan budaya di Malang Raya kembali menjadi sorotan nasional. Dari Gedung Taman Krida Budaya Kota Malang, Rabu (21/5/2026), Anggota DPR RI Komisi X, La Tinro La Tunrung melakukan kunjungan kerja yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan, pemanfaatan, serta pengelolaan cagar budaya yang dinilai masih belum optimal.

Dalam dialog bersama pemerintah daerah dan pelaku kebudayaan, La Tinro menegaskan bahwa Malang Raya memiliki potensi budaya yang sangat besar, mulai dari situs sejarah, peninggalan budaya, hingga museum yang sebenarnya bisa menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi wisata unggulan nasional. Namun, potensi tersebut menurutnya masih banyak yang belum tergarap secara serius dan terintegrasi.

“Kalau kita lihat, budaya di Malang Raya ini luar biasa banyak. Tapi masih banyak yang belum digarap maksimal. Bahkan ada situs-situs yang informasinya masih terancam, ini tentu sangat disayangkan,” ujarnya.

Ia menilai, salah satu persoalan utama adalah belum kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam pengelolaan cagar budaya. Padahal, di sejumlah negara maju, pengelolaan warisan budaya sudah melibatkan berbagai pihak secara proporsional, termasuk skema pembiayaan bersama serta pembagian hasil dari sektor wisata budaya.

La Tinro juga menyoroti pentingnya perubahan pendekatan dalam pelestarian budaya. Menurutnya, museum tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi harus menjadi ruang hidup pendidikan, penelitian, dan ekspresi budaya masyarakat.

Ia bahkan mendorong adanya kebijakan yang lebih progresif, termasuk menjadikan kunjungan museum sebagai bagian dari kegiatan wajib pendidikan bagi pelajar.

“Anak-anak sekolah harus dikenalkan sejak dini dengan museum. Di sana banyak pembelajaran tentang sejarah, budaya, dan jati diri bangsa. Ini penting untuk membangun karakter,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung masih adanya sejumlah situs budaya yang belum terkelola secara maksimal, bahkan sebagian berada dalam kondisi yang kurang terlindungi. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelestarian warisan budaya.

“Kalau pun belum bisa dibuka atau dikembangkan, minimal harus dijaga. Jangan sampai rusak atau hilang karena kita tidak siap mengelola,” tambahnya.

Lebih jauh, La Tinro juga mengungkapkan bahwa berbagai masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi nasional, termasuk kajian untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perlindungan dan penguatan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa para pelaku budaya perlu mendapatkan kepastian hukum dan dukungan yang lebih kuat dari negara.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan kebudayaan, termasuk efisiensi program dan penguatan tata kelola cagar budaya.

Menurutnya, saat ini pengelolaan cagar budaya di Kota Malang sudah berjalan melalui berbagai skema, baik yang sepenuhnya dikelola pemerintah, maupun yang dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui mekanisme perizinan resmi.

“Prinsipnya semua tetap dalam pengawasan dan penjagaan. Ada yang dikelola pemerintah, ada juga yang dikelola swasta dengan izin. Yang penting tetap pada prinsip pelestarian,” jelasnya.

Ali juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi museum di Kota Malang. Ia menyebutkan beberapa museum seperti Museum Bubur Warga dan Museum Pendidikan perlu mendapat perhatian serius, baik dalam bentuk revitalisasi maupun kemungkinan relokasi ke lokasi yang lebih strategis dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, museum bukan hanya tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga harus menjadi ruang ekspresi budaya yang hidup bagi para pelaku seni dan budaya.

“Museum itu bukan sekadar tempat menyimpan sejarah, tapi juga ruang ekspresi budaya. Pelaku seni harus punya ruang yang layak untuk berkarya dan menampilkan hasil budayanya,” ujarnya.

Pemkot Malang juga membuka opsi pemanfaatan aset daerah maupun kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan kawasan museum yang lebih representatif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat, terutama pelajar, terhadap edukasi budaya secara langsung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *