Sudutkota.id – Dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Batu. Seorang remaja berinisial GM, melapor telah menjadi korban kekerasan fisik oleh sejumlah orang di kawasan Lapangan Arjuno Wiwaha, Kelurahan Sisir.
Peristiwa itu kini dilaporkan secara resmi ke Polres Batu oleh ES, 59, ibu kandung korban, dengan nomor pengaduan STTLPM/217/IV/2026/SPKT/Polres Batu. ES juga telah mempercayakan penanganan kasus amaknya melalui Kantor Hukum RPD & LAW.
Advokat Soeko Hariyanto, SH, salah satu penasihat hukum ES mengaku insiden penganiayaan bermula dari komunikasi melalui pesan singkat. Korban saat itu diajak bertemu oleh seseorang berinisial D dengan dalih untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Korban datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan masalah, namun justru diduga menjadi korban kekerasan,” ujar Soeko, Minggu (5/4/2026). Dijelaskan dia, peristiwanya sendiri terjadi Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.00.
“Tiba di lokasi, anak klien kami iti bertemu dengan D dan satu pelaku utama berinisial S. Mereka datang bersama beberapa rekannya yang lain. Bukannya menyelewaikan masalah, ternyata anak klien kami langsung dianiaya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Soeko yang didapat, korban mengalami pemukulan berulang pada bagian kepala dan lengan. Selain itu, terdapat dugaan tindakan lain yang menyebabkan luka pada bagian wajah korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis. Pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.
Mereka berharap para pelaku itu segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya dibantu oleh RP. Dimas Adi Kusuma dan Avisa Indah NF sebagai penasihat hukum, menegaskan mengawal proses hukum hingga tuntas,” paparnya.
Dia menyebut, berdasarkan laporan yang dilayangkan kliennya tersebut, Satreskrim Polres Batu menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, mencari saksi serta mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum asa statemen resmi dari Polres Batu terkait penganiayaan tersebut. “Kami tidak main – main dan meminta polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” tegas Soeko kepada wartawan.





















