Sudutkota.id – Mantan dosen UIN Malang, Yai Imam Muslimin (Mim), didampingi penasihat hukumnya Agustian Siagian, SH, mendatangi Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.50 WIB, Selasa (7/10/2025). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus yang melibatkan akun TikTok Sahara Vibes.
“Hari ini kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kami ajukan. Klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun Sahara Vibes,” ujar Agustin kepada wartawan.
Menurut Agustin, laporan yang diajukan Yai Mim berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia mengatakan, pihaknya juga melengkapi laporan dengan sejumlah bukti yang akan dirilis usai pemeriksaan.
“Hari ini juga ada laporan tambahan. Ada dua laporan yang kami ajukan, pertama terkait dugaan persekusi, dan yang kedua tentang penistaan agama,” jelasnya.
Agustin menambahkan, kehadiran sejumlah relawan yang mendampingi Yai Mim di Mapolresta Malang Kota merupakan bentuk solidaritas dan loyalitas mereka.
“Mereka datang atas inisiatif sendiri, bentuk loyalitas dan solidaritas kepada gurunya,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga pukul 12.30 WIB, pantauan sudutkota.id di lokasi menunjukkan belum ada tanda-tanda Yai Mim keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota.






















