Pemerintahan

Tujuh Fraksi Sepakati Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026

122
×

Tujuh Fraksi Sepakati Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026

Share this article
Tujuh Fraksi Sepakati Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat bersama pimpinan DPRD Kota Malang menunjukkan dokumen berita acara kesepakatan Rancangan APBD 2026 yang disetujui tujuh fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (1/10/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dengan pimpinan DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (1/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa rancangan APBD telah melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran DPRD dan akhirnya mendapat persetujuan dari seluruh tujuh fraksi di DPRD Kota Malang.

Menurutnya, dukungan penuh dari seluruh fraksi menunjukkan adanya komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Kota Malang.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yang telah memberikan masukan serta persetujuan. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi kita demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu.

Dalam rancangan yang disepakati, total proyeksi APBD 2026 Kota Malang mencapai Rp 2,65 Triliun.

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,48 Triliun, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, dana transfer, dan optimalisasi aset milik daerah.

Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 2,58 Triliun, dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur publik.

Pembiayaan Daerah disusun sebesar Rp 170 Miliar, yang diarahkan untuk menutup defisit sekaligus memperkuat belanja modal strategis.

Wahyu menegaskan bahwa alokasi belanja pendidikan tetap di atas 20 persen dari total APBD sesuai amanat undang-undang.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Komitmen itu tetap kami jalankan, disamping penguatan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur perkotaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnangganing Sirahduwita, menegaskan bahwa persetujuan tujuh fraksi terhadap APBD 2026 adalah hasil dari pembahasan transparan dan penuh tanggung jawab.

“DPRD berkomitmen untuk terus mengawal jalannya anggaran agar tepat sasaran, terutama pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kesepakatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama demi pembangunan Kota Malang,” ujarnya.

Rancangan APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan program pembangunan Kota Malang di tahun mendatang.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *