Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Capaian tersebut terasa semakin istimewa karena Pemkot Malang berhasil mempertahankan opini WTP selama 15 kali berturut-turut, sebuah catatan yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah yang diberikan oleh BPK. Penilaian tersebut diberikan setelah auditor memeriksa kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, hingga kecukupan pengungkapan laporan.
Bagi Pemerintah Kota Malang, keberhasilan mempertahankan WTP hingga 15 kali berturut-turut bukan sekadar pencapaian administratif atau simbol seremonial tahunan. Lebih dari itu, capaian ini menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah dinilai tetap berjalan pada koridor yang sehat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, raihan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan anggaran serta memperkuat budaya pemerintahan yang transparan.
“Alhamdulillah, Kota Malang kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi capaian yang patut disyukuri karena berhasil dipertahankan hingga 15 kali berturut-turut. Tentu ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik tidak cukup hanya tercermin dari laporan administrasi, tetapi juga harus mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memiliki dampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar lainnya di Kota Malang.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting bagaimana APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, tepat sasaran, tepat manfaat, dan bisa dirasakan warga Kota Malang,” tegasnya.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan. Sejumlah rekomendasi yang diberikan auditor akan menjadi pijakan dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.




















