Sudutkota.id – Fenomena kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang kini semakin meluas dan memunculkan tanda tanya besar soal stabilitas birokrasi serta efektivitas pelayanan publik.
Tidak hanya di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah kursi kepala sekolah SD dan SMP negeri hingga jabatan strategis pemerintahan masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).
Jabatan strategis yang berlarut-larut kosong, mulai dari Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga posisi penting Asisten I dan Asisten II Setda Kota Malang.
Tak hanya itu, di sektor pendidikan, sejumlah kepala sekolah SD dan SMP negeri juga masih berstatus Plt. Situasi ini memicu kekhawatiran publik terhadap arah kebijakan pendidikan, pengawasan internal, hingga pengambilan keputusan strategis yang dinilai kurang maksimal karena dipimpin pejabat sementara.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan proses pengisian jabatan definitif saat ini sedang dipercepat melalui sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Wahyu, seluruh pejabat yang masuk dalam proses seleksi kini tengah melengkapi administrasi penilaian, mulai laporan kinerja, rekam disiplin, penghargaan hingga laporan harian yang akan dimasukkan ke sistem BKN.
“Sekarang menggunakan manajemen talenta, jadi perlu ada penelusuran administrasi. Semua pejabat sedang mengumpulkan data kinerja, penghargaan, kedisiplinan dan laporan hariannya untuk direkap dalam sistem,” ujar Wahyu, usai meninjau kondisi hewan kurban di kawasan Jalan Saxophone, Kelurahan Jatimulyo Senin (25/5/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, mekanisme baru tersebut membuat proses pengisian jabatan tidak lagi menggunakan pola lama. Nantinya, pejabat dipilih berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dan kebutuhan instansi melalui sistem digital milik BKN.
“Dari box-box penilaian itu nanti dipilih sesuai kebutuhan. Jadi sekarang tidak perlu lagi ada shelter karena sudah menggunakan sistem manajemen talenta,” katanya.
Namun di sisi lain, lambatnya pengisian jabatan definitif mulai memunculkan kritik tersendiri. Sebab, terlalu banyak posisi strategis diisi Plt dikhawatirkan membuat pengambilan kebijakan kurang optimal, terutama dalam penanganan persoalan birokrasi, pendidikan, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Wahyu sendiri mengakui jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang memang terus bertambah. Menurutnya, hal itu terjadi karena proses sebelumnya sempat menggunakan pola lama sebelum akhirnya diarahkan menggunakan sistem manajemen talenta oleh BKN.
“Memang jabatan kosong sekarang bertambah, makanya kita percepat. Kemarin sempat mengajukan dengan pola lama, tetapi karena sudah masuk manajemen talenta, BKN menyarankan menggunakan sistem tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, kondisi banyaknya Plt di lingkungan Pemkot Malang tetap menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintahan kota. Publik kini menanti langkah konkret dan percepatan nyata agar jabatan-jabatan vital tidak terlalu lama berada dalam status sementara.
Wahyu memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik masih berjalan normal karena seluruh OPD tetap berkoordinasi dengan Sekda maupun jajaran asisten.
“Tidak terganggu karena semuanya tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Kalau ada keputusan penting tetap bisa koordinasi dengan saya, Sekda maupun asisten sesuai bidangnya,” tegasnya.




















