Daerah

Tangis Haru Penjual Yakult Usai Motornya yang Dicuri Ditemukan

72
×

Tangis Haru Penjual Yakult Usai Motornya yang Dicuri Ditemukan

Share this article
Tangis haru berikut rasa syukur tercurah dari wajah Iswati Nurfaridah (41), seorang penjual atau kurir Yakult, pasca motor kesayangannya ditemukan polisi.
Iswati Nurfaridah (41), seorang penjual atau kurir Yakult, pasca motor kesayangannya ditemukan polisi.(foto:sudutkota.id/pus)

Sudutkota.id – Tangis haru berikut rasa syukur tercurah dari wajah Iswati Nurfaridah (41), seorang penjual atau kurir Yakult, pasca motor kesayangannya ditemukan polisi.

Seperti diberitakan, peristiwa ini terjadi ketika Iswati tengah mengantarkan pesanan Yakult ke toko kelontong di kawasan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (26/4/2025).

Ia sempat meninggalkan kendaraannya dengan kunci masih menempel di motor. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor yang dibeli Iswati dengan susah payah sejak 2017 dengan cara kredit.

“Saya benar-benar apes waktu itu. Baru sebentar masuk rumah, motor sudah tidak ada,” tutur Iswati dengan suara bergetar.

Tak lama setelah kejadian, kabar kehilangan ini menyebar luas di media sosial. Warga dan warganet turut membagikan informasi, bahkan teman-teman penjual Yakult itu sempat menggalang donasi untuk membantunya. Namun, kabar baik datang dua hari kemudian.

Baca Juga :  Soal Kios Kosong di Pasar Among Tani Kota Batu jadi Sorotan DPRD, UPT Mengaku telah Surati Pedagang

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Resmob 4 Satreskrim Polres Malang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diketahui bernama Ja’far Shodiq (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Ia ditangkap saat sedang mengendarai motor curiannya di kawasan Perumahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Pelaku sudah mengikuti korban dari kawasan Sukoraharjo. Dia mencari kesempatan saat korban meninggalkan motor dengan kunci masih tertancap,” jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, saat rilis kasus, Selasa (29/4/2025).

Muchammad Nur mengatakan, pelaku Ja’far mencuri karena ingin memiliki motor yang lebih bagus untuk keperluan sehari-hari. Ia bahkan meninggalkan Honda Revo lamanya di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Inovatif, Warga di Kota Batu Jawa Timur Ini Buat Lubang Sampah Modern dan Hasilkan Cuan

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP.

Setelah motornya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian, Iswati si penjual Yakult tak kuasa menahan tangisnya. Dalam video yang beredar luas, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian dan warganet.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Kepanjen dan seluruh warga yang sudah membantu menyebarkan berita. Motor saya sudah kembali. Saya mohon maaf jika sudah merepotkan,” ucap Iswati tersedu.

Iswati juga memilih menolak donasi yang sempat dikumpulkan untuknya. Ia merasa cukup bahagia karena kendaraannya telah kembali dan ia bisa kembali bekerja melayani para pelanggan setia Yakult-nya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *