KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang mulai mempercepat penataan kawasan Pasar Induk Gadang. Sebanyak 12 kios yang telah kosong dibongkar secara simbolis, pada Kamis (27/8/2026), sebagai tahap awal dari rencana pembongkaran sekitar 116 kios di bagian depan pasar.
Pembongkaran ini dilakukan setelah lokasi penampungan pedagang di bagian belakang pasar mulai disiapkan. Kios-kios yang sudah kosong menjadi sasaran awal agar proses penataan kawasan dapat segera berjalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., melalui Kepala Bidang Perdagangan Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum.
Eka menjelaskan, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk melakukan perpindahan secara bertahap. Sebagian pedagang masih menunggu waktu yang dianggap tepat sebelum membongkar kios dan memindahkan aktivitas perdagangan ke lokasi baru.
“Kita sudah eksekusi kios-kios yang sudah kosong. Kita bongkar, dengan harapan yang lain segera mengikuti dan segera pindah,” ujar Eka.
Menurut Eka, Pemkot Malang telah menetapkan batas waktu pengosongan dan pembongkaran kios hingga 15 September 2026. Setelah tenggat tersebut, seluruh kios di bagian depan pasar ditargetkan sudah dibongkar dan kawasan diratakan sehingga pekerjaan pengaspalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat segera dilakukan.
“Kami kasih batas waktu sampai tanggal 15 September. Semua sudah harus bongkar, kita ratakan, sehingga PU bisa mengaspal,” tegas Eka.
Dari sekitar 116 kios yang masuk dalam agenda pembongkaran, 12 kios kosong menjadi tahap awal. Sedangkan pedagang yang masih menempati kios diminta melakukan pembongkaran secara mandiri.
Eka mengatakan, pola pembongkaran mandiri tersebut dilakukan agar pedagang masih dapat menyelamatkan barang maupun material dari kios yang masih bisa dimanfaatkan.
“Mereka bongkar mandiri karena kita khawatir ada barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Proses penataan dilakukan secara paralel. Ketika kios-kios di bagian depan mulai dibongkar, pedagang secara bertahap menyiapkan tempat berjualan di area belakang pasar.
Pembangunan los di lokasi baru tersebut dilakukan secara swadaya oleh para pedagang.
“Di depan dibongkar pelan-pelan, di belakang dibangun sama mereka sendiri secara swadaya, membangun losnya,” kata Eka.
Pembongkaran 12 kios kosong pada tahap awal turut mendapat pengawalan sejumlah unsur, di antaranya Polsek Sukun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Koramil, Kelurahan serta unsur teknis dan ketertiban lainnya.
Eka memastikan proses pembongkaran tahap awal berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pedagang. Sebelum pelaksanaan, pemerintah telah melakukan sosialisasi mengenai rencana penataan sekaligus lokasi baru yang dapat digunakan untuk berjualan.
“Tidak ada perlawanan. Kita sudah kasih sosialisasi sebelumnya, dan mereka sudah membuat tempat jualan di dalam,” ujarnya.
Meski tahap awal berjalan lancar, pemerintah masih menghadapi pekerjaan berikutnya, yakni memastikan seluruh pedagang yang masih menempati kios bagian depan segera berpindah.
Pengosongan kawasan menjadi bagian penting dari tahapan penataan karena setelah kios dibongkar, lahan akan diratakan untuk mendukung pekerjaan infrastruktur, termasuk pengaspalan.
Eka meminta para pedagang ikut mendukung proses penataan dengan segera memindahkan aktivitas perdagangan ke area belakang.
“Mohon kerja samanya untuk segera berpindah ke belakang, sehingga yang di depan bisa kami bongkar,” pintanya.
Ia menegaskan, proses penataan Pasar Induk Gadang saat ini sudah memasuki tahapan lanjutan. Pemerintah berharap pedagang yang masih berada di bagian depan tidak kembali menunda perpindahan sehingga target pengosongan kawasan pada 15 September 2026 dapat tercapai.
“Ini sudah separuh perjalanan lebih. Tinggal sedikit,” pungkas Eka.





















