JOMBANG, Sudutkota.id – Polemik KPRI Sejahtera Jombang memasuki babak baru. Setelah mendapat sorotan dari anggota koperasi, LSM, sejumlah elemen masyarakat, hingga pemerintah daerah, KPRI Sejahtera akan menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB KPRI Sejahtera Jombang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, pukul 08.00 WIB di Gedung Komposting TPA Banjardowo, Jombang.
Forum tersebut menjadi momentum penting bagi anggota untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban pengurus terkait berbagai persoalan yang selama ini membelit koperasi, termasuk menyangkut hak anggota dan kondisi keuangan KPRI Sejahtera.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, telah beredar surat undangan dengan Nomor 047/B 02/5.25/VIII/2026 tentang Undangan Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2026 KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang.
Surat tersebut ditandatangani Ketua I KPRI Sejahtera Hartono, S.Sos., MM bersama Sekretaris Rahmad Junaidi, S.Sos., M.KP.
Seorang anggota KPRI Sejahtera berinisial WB membenarkan beredarnya undangan RALB tersebut di kalangan anggota.
Menurut WB, RALB diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal organisasi, tetapi juga menjadi forum untuk menjelaskan berbagai persoalan yang selama ini dipertanyakan anggota.
“Informasinya, dalam rapat akan dibahas persoalan KPRI Sejahtera dan pemilihan ketua baru,” kata WB, Kamis (27/8/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, membenarkan rencana pelaksanaan RALB KPRI Sejahtera.
Hari mengatakan, Dinkop UM Jombang akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rapat tersebut. Dinkop UM juga telah menerima undangan untuk menghadiri forum anggota KPRI Sejahtera.
“Kami selaku pembina dan pengawas terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi RALB tentunya akan melakukan monitoring terkait pelaksanaan agenda tersebut. Kami juga diundang,” kata Hari.
Ia menegaskan, pelaksanaan RALB harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satunya berkaitan dengan jumlah anggota yang hadir agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi sesuai aturan koperasi.
“Kalau sesuai aturan, terkait RALB minimal sepertiga anggota harus hadir, dimungkinkan lebih dari itu. Anggota koperasi kisaran 1.400, kalau sepertiganya sekitar 500-an,” jelasnya.
Hari menyebut agenda yang akan dibahas dalam RALB merupakan kewenangan forum anggota.
Namun, ia mengakui salah satu hal yang menjadi perhatian adalah permintaan anggota terkait pertanggungjawaban pengurus KPRI Sejahtera atas persoalan yang terjadi di koperasi tersebut.
“Agenda apa, silakan konfirmasi kepada pengurus. Yang jelas, yang diminta anggota di RALB tentunya pertanggungjawaban pengurus terhadap permasalahan yang terjadi sekarang,” ungkapnya.
Sementara terkait kemungkinan adanya pergantian ketua KPRI Sejahtera, Hari menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada forum anggota.
“Terkait pemilihan ketua baru, nanti di forum itu. Apakah ada pemilihan ketua baru, ya terserah di forum,” pungkas Hari.
Pelaksanaan RALB KPRI Sejahtera Jombang menjadi ujian bagi pengurus sekaligus momentum bagi anggota untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang selama ini menjadi perhatian.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka bagi anggota untuk mengetahui kondisi koperasi, meminta pertanggungjawaban pengurus, serta mencari solusi atas persoalan hak-hak anggota yang masih dipersoalkan.
Jika RALB berlangsung transparan dan demokratis, forum tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan mendasar anggota. Di antaranya mengenai kondisi koperasi, bentuk pertanggungjawaban pengurus, hingga mekanisme penyelesaian hak-hak anggota.
Namun, apabila forum hanya berujung pada pergantian kepengurusan tanpa memberikan penjelasan memadai mengenai persoalan pokok yang selama ini menjadi keresahan anggota, polemik KPRI Sejahtera Jombang berpotensi kembali berlanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang kini telah memeriksa sedikitnya 8 orang untuk mengungkap tata kelola keuangan koperasi yang beranggotakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui pengelolaan KPRI Sejahtera, mulai dari pengurus hingga jajaran operasional koperasi.
Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan. Penyidik juga dijadwalkan kembali memanggil sejumlah saksi pada pekan depan.
“Total sudah delapan orang yang kami mintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap,” kata Deady, Sabtu (15/8/2026).
Terbaru, penyidik Kejari Jombang memeriksa lima orang sekaligus pada Kamis (13/8/2026). Mereka terdiri dari manajer, pengawas, dan karyawan KPRI Sejahtera.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Suyud, Manajer KPRI Sejahtera. Ia dimintai keterangan terkait tata kelola operasional koperasi hingga pengelolaan dan asal-usul pendanaan. “Yang terakhir itu lima orang, ada manajer, pengawas, dan karyawan juga,” ujar Deady.





















