Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat merespons lonjakan harga cabai yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi salah satu pemicu inflasi daerah.
Melalui program Warung Tekan Inflasi (WTI), Pemkot Malang melakukan intervensi langsung ke pasar-pasar tradisional dengan menjual cabai bersubsidi seharga Rp40 Ribu per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang masih berada di kisaran Rp60 Ribu hingga Rp100 Ribu per kilogram.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi yang dipicu tingginya harga komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Luh Putu Eka Wulantari, mengatakan program WTI telah digelar sejak 29 Mei 2026 dan terus berpindah lokasi menyesuaikan kondisi harga di masing-masing pasar.
“WTI ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga cabai yang saat ini menjadi salah satu penyumbang inflasi di Kota Malang. Kami terus memantau perkembangan harga dan langsung bergerak ke pasar yang masih mengalami kenaikan,” ujar Eka saat ditemui di Pasar Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, intervensi pertama dilakukan di Pasar Blimbing setelah harga cabai mengalami lonjakan tajam. Saat itu, harga cabai bahkan sempat menyentuh angka di atas Rp100 Ribu per kilogram. Setelah program WTI digelar, harga mulai berangsur turun dan berada di kisaran Rp60 Ribu hingga Rp70 Ribu per kilogram.
Melihat hasil tersebut, Diskopindag kemudian memperluas cakupan intervensi ke pasar lain yang masih mengalami gejolak harga. Pasar Klojen dan Pasar Sawojajar menjadi sasaran berikutnya setelah ditemukan harga cabai yang masih relatif tinggi.
“Awalnya kami buka di Pasar Blimbing. Setelah harga mulai bergerak turun, kami mendapat laporan ada kenaikan harga di pasar lain. Karena itu kami geser lokasi WTI ke pasar yang membutuhkan intervensi,” katanya.
Pada Jumat (5/6/2026), program WTI bahkan dilaksanakan di dua lokasi sekaligus, yakni Pasar Blimbing dan Pasar Sawojajar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan masyarakat sekaligus mempercepat penurunan harga di tingkat pedagang.
Dalam operasi pasar tersebut, Pemkot Malang menjual cabai rawit, cabai keriting, dan cabai besar dengan harga yang sama, yakni Rp40 Ribu per kilogram. Harga tersebut dapat diterapkan karena adanya subsidi dari pemerintah daerah.
Menurut Eka, kebijakan ini tidak hanya menyasar konsumen rumah tangga, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membeli cabai bersubsidi. Namun, ada ketentuan khusus yang harus dipatuhi agar tujuan program benar-benar tercapai.
Pedagang yang membeli cabai melalui WTI diwajibkan menjual kembali dengan harga lebih rendah dibanding harga pasar sebelumnya. Dengan demikian, efek penurunan harga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan tidak berhenti hanya pada lokasi operasi pasar.
“Kami ingin intervensi ini benar-benar berdampak. Karena itu pedagang yang membeli cabai bersubsidi harus ikut membantu menurunkan harga jualnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan pemantauan Diskopindag, harga cabai di setiap pasar memang berbeda-beda. Di beberapa lokasi, cabai rawit masih dijual antara Rp70 Ribu hingga Rp100 Ribu per kilogram. Sementara cabai keriting dan cabai besar rata-rata masih berada di kisaran Rp50 Ribu per kilogram.
Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pasokan, distribusi hingga karakteristik pasar masing-masing wilayah. Karena itu, Pemkot Malang memilih melakukan intervensi secara bertahap dan terukur berdasarkan hasil pemantauan lapangan.
Untuk mendukung pelaksanaan WTI, Diskopindag menyiapkan pasokan cabai dalam jumlah cukup besar. Di Pasar Sawojajar, tersedia sekitar 200 kilogram cabai rawit serta masing-masing 50 kilogram cabai keriting dan cabai besar. Jumlah yang sama juga disiapkan di Pasar Blimbing.
Eka menegaskan bahwa pelaksanaan WTI akan terus dievaluasi. Jika harga cabai di suatu pasar masih tinggi dan berpotensi memicu inflasi, maka pemerintah akan kembali melakukan intervensi di lokasi tersebut.
“Kami akan terus memonitor. Kalau ditemukan pasar lain yang harga cabainya masih tinggi, kami langsung turun ke sana. Jadi lokasi WTI akan menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap langkah cepat pemerintah mampu mengendalikan harga cabai hingga kembali mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) yang berada di kisaran Rp57 Ribu per kilogram. Dengan harga yang lebih terkendali, tekanan inflasi di Kota Malang diharapkan dapat ditekan.
Program WTI sendiri bukan kebijakan baru. Program ini telah berjalan sejak Desember 2023 dan secara rutin diterapkan ketika terjadi lonjakan harga bahan pokok yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
“WTI akan selalu hadir ketika terjadi gejolak harga. Harapan kami, harga cabai segera stabil, inflasi Kota Malang tetap terkendali, dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok,” pungkas Eka.




















