Nasional

Warga Butuh Bansos Belum Terjangkau, Atalia Soroti Data hingga Pendampingan

17
×

Warga Butuh Bansos Belum Terjangkau, Atalia Soroti Data hingga Pendampingan

Share this article
Warga Butuh Bansos Belum Terjangkau, Atalia Soroti Data hingga Pendampingan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya saat meninjau layanan sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Masih adanya masyarakat yang membutuhkan tetapi belum terjangkau bantuan sosial (bansos) menunjukkan persoalan penyaluran tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan program.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menilai pembenahan dan pemutakhiran data desil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Hal tersebut disampaikan Atalia saat meninjau Sentra Terpadu Pangudi Luhur dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII menerima sejumlah masukan masyarakat mengenai warga yang membutuhkan tetapi belum terjangkau program bantuan pemerintah.

Menurut Atalia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan data sosial mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Ia berharap data desil terus diperbaiki sehingga dapat menjadi rujukan yang lebih akurat dalam menentukan penerima program.

“Kita sangat berharap bahwa desil di Indonesia ini betul-betul bisa diperbaiki, disempurnakan lagi terus-menerus. Sehingga betul-betul apa yang menjadi data itu bisa dipakai oleh seluruhnya,” tegasnya.

Namun, ketepatan data saja belum cukup. Atalia menilai pemerintah juga perlu membedakan kondisi masyarakat yang membutuhkan perlindungan langsung dengan mereka yang masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan kondisi ekonominya. Perbedaan tersebut menentukan bentuk intervensi yang diberikan, apakah berupa perlindungan atau pemberdayaan.

“Ketika fakir itu betul-betul mereka tidak mampu untuk melakukan perbaikan dari sisi ekonominya. Tetapi untuk miskin, mereka bisa diberikan kail. Artinya, mereka harus didorong agar mampu meningkatkan kehidupan mereka,” jelas Atalia.

Persoalan berikutnya muncul ketika bantuan sudah diterima tetapi belum sepenuhnya dapat diakses oleh penerima. Atalia menyoroti masih adanya penerima bansos yang mengalami kesulitan menggunakan kartu ATM untuk mengambil bantuan, sehingga pendampingan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan benar-benar dapat dimanfaatkan.

“Ternyata banyak sekali masyarakat kita yang bisa mendapatkan bantuan sosial, tetapi bingung bagaimana harus mengambil uang ke ATM. Sehingga akhirnya menjadi kendala bagi mereka,” ungkapnya.

Karena itu, Atalia mendorong penguatan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui sosialisasi dan dukungan yang memadai. Menurutnya, pendamping perlu diperkuat agar mampu membantu penerima manfaat memahami akses bantuan sekaligus memastikan program pemerintah tidak berhenti pada penetapan nama dalam data, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *