Nasional

94 Warga Meninggal Saat Mengungsi, Hetifah Minta Perlindungan Kesehatan Dievaluasi

11
×

94 Warga Meninggal Saat Mengungsi, Hetifah Minta Perlindungan Kesehatan Dievaluasi

Share this article
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menyampaikan pandangan terkait perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi pengungsi pascagempa Flores. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Sudutkota.id – Sebanyak 94 warga tercatat meninggal dunia saat berada dalam masa pengungsian pascagempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan dan pelayanan kesehatan selama warga berada di pengungsian.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, angka tersebut berbeda dengan 48 korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026. Hasil verifikasi BNPB bersama Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak menunjukkan sebagian besar dari 94 korban merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes melitus.

Hetifah mengatakan kondisi tersebut tetap perlu diperiksa lebih jauh meskipun sebagian besar korban memiliki penyakit penyerta. “Walaupun hasil verifikasi menunjukkan bahwa kematian tersebut bukan karena tertimpa reruntuhan atau trauma fisik langsung akibat gempa, angka 94 jiwa tetap sangat besar dan tidak boleh kita anggap sebagai hal biasa,” ungkap Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar penyebab medis masing-masing kematian, tetapi bagaimana kondisi warga selama berada di pengungsian. Termasuk apakah kelompok rentan mendapatkan obat secara teratur, makanan yang sesuai, tempat istirahat yang layak, air bersih, sanitasi, serta akses cepat menuju fasilitas kesehatan ketika kondisi memburuk.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pengungsian mengubah rutinitas warga secara mendadak. Lansia, bayi dan balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta penderita penyakit kronis menghadapi kebutuhan yang berbeda dibandingkan pengungsi lainnya. Hetifah menilai perbedaan kebutuhan itu harus sudah teridentifikasi sejak awal masa tanggap darurat.

“Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi. Justru setelah mereka sampai di pengungsian, tanggung jawab berikutnya dimulai: bagaimana memastikan mereka tetap hidup, sehat, aman dan bermartabat,” ujar Hetifah.

Ia juga menyoroti laporan mengenai keterbatasan di sejumlah lokasi pengungsian, mulai dari tempat berlindung, selimut, air bersih, obat-obatan hingga fasilitas kesehatan. Salah satunya kasus balita asal Nagekeo, Mario Calviano Guru, yang dilaporkan mengalami demam tinggi dan kejang setelah berada di pengungsian sebelum akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.

Karena itu, Hetifah mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan pihak terkait mengevaluasi 94 kasus kematian tersebut secara rinci, termasuk usia, penyakit penyerta, lama berada di pengungsian, kesinambungan pengobatan, kondisi tempat pengungsian, akses tenaga kesehatan, serta kecepatan rujukan medis. Ia juga meminta pendataan kelompok rentan dilakukan secara by name by need, sementara jumlah pengungsi per 15 September 2026 masih mencapai 46.461 jiwa.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *