Nasional

Pendidikan Tinggi Tak Menjamin Bebas Penipuan, Anis Dorong Literasi Keuangan Diperkuat

15
×

Pendidikan Tinggi Tak Menjamin Bebas Penipuan, Anis Dorong Literasi Keuangan Diperkuat

Share this article
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat menyampaikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Sudutkota.id – Penipuan dan aktivitas keuangan ilegal tidak hanya menyasar masyarakat yang minim pengetahuan keuangan. Orang dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam juga dapat menjadi korban, sehingga literasi keuangan dinilai perlu diperkuat sebagai salah satu bentuk perlindungan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan kemampuan memahami risiko keuangan menjadi penting karena modus penipuan terus berkembang. Menurutnya, edukasi tidak boleh hanya menyasar kelompok masyarakat tertentu, tetapi perlu diberikan secara luas dan berkelanjutan.

“Literasi keuangan ini penting bukan hanya untuk masyarakat awam, tapi juga untuk kita semua. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu bukan hanya masyarakat di tingkat bawah. Ada juga masyarakat berpendidikan yang menjadi korban,” ujar Anis dalam kegiatan Bimbingan Masyarakat Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Persoalannya, perkembangan produk dan layanan keuangan berjalan beriringan dengan munculnya berbagai modus kejahatan. Karena itu, Anis mendorong penguatan edukasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri jasa keuangan, dan media agar informasi mengenai risiko keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Di antara pihak yang dinilai memiliki posisi penting adalah media. Menurut Anis, pemberitaan yang akurat dapat membantu masyarakat mengenali tawaran mencurigakan sekaligus memahami cara melindungi diri sebelum mengambil keputusan terkait produk atau layanan keuangan.

“Teman-teman media adalah corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat. Dengan berita yang benar dan edukasi yang benar, masyarakat tentunya akan semakin terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.

Anis juga mengingatkan bahwa peran tersebut membutuhkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan edukasi tidak berhenti pada peserta, tetapi diteruskan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Masyarakat perlu memastikan legalitas lembaga atau produk sekaligus menilai kewajaran tawaran dan imbal hasil yang dijanjikan.

OJK juga mendorong prinsip 3P, yakni memahami produk, biaya, dan perlindungan yang melekat pada layanan keuangan. Edukasi tersebut dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk DPR RI, OJK, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan komunitas jurnalis, untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai risiko aktivitas keuangan ilegal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *