JAKARTA, Sudutkota.id – Ancaman terhadap warga sipil kembali menjadi perhatian setelah Aris Sanda, sopir asal Toraja, tewas dalam perjalanan di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan.
Korban dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa warga yang bekerja dan melayani kebutuhan masyarakat masih menghadapi risiko ketika melintasi wilayah rawan. Menurutnya, tuduhan terhadap korban tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan di luar proses hukum.
“Apa pun tuduhan terhadap korban tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” ujar Sukamta, Kamis (17/9/2026).
Sukamta meminta aparat keamanan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi, pelaku dan motif penembakan. Ia juga menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil harus diproses sesuai hukum.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Menurut Sukamta, perlindungan tidak cukup dilakukan setelah terjadi penembakan. Jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi perlu mendapat perhatian melalui penguatan deteksi dini dan perlindungan terhadap masyarakat yang melintas, termasuk sopir dan pekerja yang membawa kebutuhan logistik.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” kata Sukamta.
Ia menilai ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja dan masyarakat yang melintas dapat mengganggu aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar.
Karena itu, Sukamta mendorong pendekatan keamanan tetap berjalan bersama upaya menjaga aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik agar masyarakat tidak takut bekerja maupun bepergian di wilayah rawan.





















