DaerahPemerintahan

Wahyu Hidayat Tegaskan Pentingnya Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Kota

82
×

Wahyu Hidayat Tegaskan Pentingnya Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Kota

Share this article
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran BPS, perangkat daerah, akademisi, serta penerima Anugerah Satu Data Kota Malang 2026 usai Apel Siaga dan Deklarasi Sensus Ekonomi 2026 di Balai Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/Agus Demit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang mulai memanaskan persiapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Melalui Apel Siaga dan Deklarasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di kawasan Balai Kota Malang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah dan pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Malang, perwakilan Kodim 0833 Kota Malang, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Umar Syafruddin, M.Si., jajaran perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, direktur BUMD, Direktur RSUD Kota Malang, mahasiswa peserta KKN Kelurahan Cinta Statistik (Cantik), petugas sensus ekonomi, hingga insan media.

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menilai pembangunan daerah tidak lagi cukup hanya mengandalkan asumsi atau pendekatan administratif semata. Pemerintah membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Data berkualitas merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan. Tanpa data yang valid, kebijakan yang dibuat berpotensi tidak tepat sasaran,” tegas Wahyu.

Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti strategis karena akan memotret kondisi riil perekonomian masyarakat secara menyeluruh. Hasil sensus nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan, kebijakan investasi, hingga strategi penguatan sektor usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Hal itu dinilai semakin penting mengingat Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang terus berkembang. Namun di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, pemerintah membutuhkan data yang lebih detail untuk mengetahui potensi sekaligus tantangan yang dihadapi setiap sektor.

“Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif,” ujarnya.

Wahyu juga mengingatkan seluruh petugas sensus agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan integritas. Ia menegaskan bahwa kesalahan atau ketidakakuratan dalam proses pendataan dapat berdampak pada kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.

“Pastikan setiap data yang dikumpulkan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena dari data inilah berbagai program pembangunan akan disusun,” katanya.

Selain deklarasi Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Malang juga melepas mahasiswa peserta Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik). Program tersebut merupakan upaya memperkuat literasi statistik masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan data hingga tingkat kelurahan.

Mahasiswa yang terlibat diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya data, sekaligus membantu mengidentifikasi potensi dan karakteristik wilayah yang selama ini belum terdokumentasi secara optimal.

“Budaya pengambilan keputusan berbasis data harus dimulai dari level paling bawah. Karena itu, keberadaan Kelurahan Cantik menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas data hingga tingkat masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Malang juga menyerahkan Anugerah Satu Data Kota Malang Tahun 2026 kepada sejumlah perangkat daerah dan instansi yang dinilai berhasil mendukung implementasi program Satu Data Indonesia.

Namun di tengah upaya memperkuat tata kelola data tersebut, Wahyu turut menyoroti disiplin aparatur sipil negara (ASN). Ia mengungkapkan telah menerbitkan surat edaran yang melarang ASN menggunakan media sosial selama jam kerja.

Kebijakan itu diambil sebagai bentuk penguatan etos kerja dan pelayanan publik agar ASN lebih fokus menjalankan tugas dibanding aktivitas non-prioritas di dunia digital.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN Kota Malang agar tidak menggunakan media sosial saat jam kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Menurut Wahyu, pembangunan daerah yang efektif tidak hanya membutuhkan data yang akurat, tetapi juga didukung oleh sumber daya manusia yang disiplin serta mampu memanfaatkan informasi secara bertanggung jawab.

Ke depan, ia berharap sinergi antara BPS Kota Malang, Dinas Komunikasi dan Informatika, perguruan tinggi, dunia usaha, serta masyarakat terus diperkuat untuk membangun ekosistem data yang semakin baik.

Sebab, di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, keberadaan data yang berkualitas bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan Kota Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *