Sudutkota.id – Upaya pembenahan data sosial ekonomi di tingkat desa mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Timur.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dinilai sebagai langkah krusial untuk memastikan akurasi data penerima program bantuan pemerintah.
Sebanyak 15 desa di wilayah tersebut telah menggelar Musdes dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pendamping sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengoreksi dan memperbarui data sesuai kondisi terkini di lapangan.
Anggota DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menegaskan bahwa Musdes tidak boleh dipandang sebagai agenda administratif semata. Menurutnya, validasi data melalui forum desa merupakan fondasi utama dalam menciptakan keadilan sosial.
“Jika data tidak akurat, maka kebijakan yang dihasilkan juga berpotensi meleset. Ini yang harus dicegah. Musdes harus dijalankan secara serius dan berkelanjutan, bukan hanya formalitas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Di tingkat pelaksana, Ketua Tim Pendamping Sosial PKH Kecamatan Tumpang, Roni Mustofa, menyebut bahwa dinamika kondisi ekonomi masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala.
Ia menilai Musdes menjadi instrumen penting untuk menangkap perubahan tersebut secara langsung.
“Data harus mengikuti realitas. Warga yang sebelumnya tidak masuk kategori bisa jadi kini membutuhkan bantuan, begitu juga sebaliknya. Ini yang kita pastikan melalui Musdes,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tumpang, Derajat, yang menekankan posisi strategis desa sebagai ujung tombak pendataan. Ia menilai kualitas data sangat menentukan arah kebijakan pemerintah.
“Ketika data valid, program akan tepat sasaran. Sebaliknya, kesalahan data akan berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tumpang, Yulian Wibisono, mendorong seluruh desa untuk menjalankan proses verifikasi secara transparan dan objektif. Ia menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci efektivitas program sosial pemerintah.
Pelaksanaan Musdes DTSEN di Kecamatan Tumpang menunjukkan bahwa reformasi data sosial harus dimulai dari tingkat desa dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan pendekatan ini, data tidak hanya menjadi angka administratif, tetapi menjadi dasar penting dalam memastikan distribusi bantuan berjalan adil dan tepat sasaran.




















