Sudutkota.id – Berkaca pada dua oknum kepala desa yang ditangkap akibat tindak pidana korupsi APBDES dan penyaluran BLT DD, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai jalannya pemerintahan di Kabupaten Sampang sedang tidak baik-baik saja.
Hal itu seperti yang disampaikan Ketua PWI Sampang, Hanggara Pratama bersama anggota saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Sampang di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dimana kunjungan silaturahmi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mohammad Iqbal, S.H., M.H. dan Kasi Intel Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., Rabu (6/5/2026).
“Kunjungan kita kali ini untuk bersilaturahmi dan berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Sampang lebih intens dalam pengawasan dalam lingkup pemerintah desa dan sektor pendidikan guna menyelamatkan anggaran negara dan membantu pemerintah daerah,” tutur Ketua PWI Sampang, Hanggara Pratama.
Sementara alasan lain ketua PWI Sampang meminta pihak Kejaksaan lebih intensif dalam pengawasan di sektor pendidikan, karena ini menyangkut perkembangan bangsa dan negara yang harus dijaga dan tidak boleh diciderai.
“Sikap kami ini memang seyogyanya, sebagai bentuk nyata peran jurnalis dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sampang,” paparnya.
Sementara Kajari Sampang, Mohammad Iqbal menyampaikan yang diwakili Kasi Intel Diecky, bahwa hal itu sudah menjadi kewajibannya sebagai penegak hukum dan perintah langsung dari Jamintel.
“Kami sudah kerjasama dengan pihak inspektorat dan melakukan sosialisasi ke pihak desa, yang kami kumpulkan di balai Kecamatan,” jelasnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Sampang meminta agar pemerintah desa lebih partisipatif, transparan dan akuntable.
“Sejauh ini kami menilai pihak desa tidak bisa dan takut untuk transparan, mungkin takut kelihatan oleh media dan LSM. Kalau mereka sudah sesuai aturan ngapain takut,” tegasnya.
Masih menurut Diecky, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait aturan hukum di sektor-sektor pendidikan.
“Untuk ke sektor pendidikan kami juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mereka lebih faham aturan hukum sejak dini,” tutupnya.




















