Sudutkota.id – Kekerasan terhadap anak di Jawa Timur terus menjadi sorotan serius kalangan legislatif. DPRD Provinsi Jatim menggandeng akademisi dan lembaga pemerhati anak untuk memperkuat upaya perlindungan di tengah tingginya kasus yang terjadi.
Penasehat fraksi partai Golkar DPRD provinsi Jatim, Freddy Poernomo mengatakan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan produk hukum semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar implementasinya berjalan efektif.
“Ini bentuk kerja sama antara DPRD dengan Yayasan Anak Indonesia yang berada di bawah koordinasi para akademisi. Tujuannya memperkuat perlindungan anak menuju generasi emas di era disrupsi,” ujarnya di Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Anggota komisi A DPRD provinsi Jatim ini mengungkapkan kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pakar, diantaranya adalah Prof. Mia Amiati Mantan Kajati Jatim, Prof. Emy Susanti dari Dosen FISIPOL Unair dan Prof. Astrid Regina dari Ketua Ikatan Psikologi Indonesia.
“Para narasumber ini memberikan perspektif hukum, sosial, dan hingga psikologis terkait maraknya kekerasan terhadap anak di era Disrupsi,” ungkap Freddy.
Freddy juga menjelaskan, kolaborasi ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 yang merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Perda tersebut mengatur pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan.
“Kalau hanya regulasi tanpa melibatkan stakeholder, hasilnya tidak maksimal. Karena itu, perlu sinergi dengan akademisi, psikolog, dan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Freddy, bentuk kekerasan terhadap anak saat ini semakin kompleks. Tidak hanya fisik dan seksual, tetapi juga psikologis, penelantaran, hingga perundungan (bullying) yang banyak terjadi di lingkungan maupun dunia digital.
Ia juga menyoroti dampak negatif perkembangan teknologi dan media sosial. Konten kreatif yang tidak terkontrol berpotensi menjerumuskan anak pada penyalahgunaan, termasuk judi online (judol) dan narkoba.
“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban, karena merekalah generasi emas bangsa ke depan,” tandas Freddy.
“Melalui kegiatan ini, DPRD Jatim berharap upaya perlindungan anak tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan melalui kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.




















