Daerah

Gus Fawait Resmi Buka Mall Pelayanan Publik Mini di Tiga Kecamatan

5
×

Gus Fawait Resmi Buka Mall Pelayanan Publik Mini di Tiga Kecamatan

Share this article
Gus Fawait Resmi Buka Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Tiga Kecamatan
Bupati Jember Muhammad Fawait saat meresmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul. (foto: Humas Pemkab Jember/WNP)

Sudutkota.id Gebrakan demi gebrakan terus dilakukan Bupati Jember Muhammad Fawait SE, MSc demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kini, gebrakan yang dilakukan Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, menyangkut soal kemudahan mengurus perijinan dan layanan adminduk dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di tiga kecamatan.

Salah satu Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini yang berada di Kantor Kecamatan Tanggul, telah diresmikan Bupati Fawait pada Senin (4/5/2026). Menurut Gus Fawait kehadiran fasilitas ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan dan melengkapi pelayanan publik hingga tingkat kecamatan.

Peresmian ditandai dengan pemasangan rompi kepada tim pelayanan MPP Mini sebagai simbol kesiapan operasional. Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Jember dan Pengadilan Negeri Jember.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Pengadilan Negeri Jember.

Gus Fawait menambahkan, keberadaan MPP Mini merupakan wujud nyata pemerataan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Jember.

“Kami bertekad melakukan perbaikan kepada pelayanan publik, dimulai dari pelayanan Admindukcapil,” ujarnya.

Dengan adanya MPP mini, otomatis warga Tanggul dan sekitarnya tidak perlu repot repot lagi ke kota untuk mengurus perijinan maupun urusan adminduk.

“Warga di wilayah barat seperti Tanggul dan Sumberbaru, tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi, seperti cetak e-KTP sekarang cukup datang ke kecamatan,” ungkap Gus Fawait.

Gus Fawait juga menyebut Keberadaan MPP Mini sebagai Pemkab Mini.

“Ke depan sejumlah kepala OPD akan berkantor langsung di lokasi di tiga kecamatan seperti Kecamatan Tanggul, Jombang dan Kecamatan Mayang untuk memastikan pelayanan berjalan optimal,” tuturnya.

Gus Fawait menambahkan, Pemkab Jember juga menggandeng Pengadilan Negeri Jember dalam upaya menyederhanakan proses administrasi kependudukan.

“Melalui kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antara dinas dan pengadilan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *