Daerah

Naikkan Pendapatan PBB, Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak

7
×

Naikkan Pendapatan PBB, Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak

Share this article
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember, Deni Wijananto. (Foto: Dany for Sudutkota.id)

Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di era Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), membuka rekrutmen tenaga survei pajak daerah untuk memperkuat basis data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebanyak 31 orang dibutuhkan dan akan ditempatkan di seluruh kecamatan dengan masa kerja selama tiga bulan. Honor yang ditawarkan sebesar Rp2,85 juta per bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Pemkab Jember, Deni Wijananto. Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena realisasi PBB tahun sebelumnya dinilai masih jauh dari target. Pada 2025, capaian PBB baru mencapai sekitar 60 persen.

“Target PBB tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi sebelumnya masih sekitar 60 persen. Artinya, ada yang perlu dibenahi, terutama pada database,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Deni, salah satu persoalan utama terletak pada data objek pajak yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan. Banyak perubahan yang belum tercatat, seperti lahan kosong yang kini telah berdiri bangunan, namun masih tercatat sebagai tanah kosong dalam basis data.

“Kami perlu mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah data PBB masih relevan atau tidak. Dari situ nanti dilakukan pembaruan,” katanya.

Tenaga survei yang direkrut nantinya akan bertugas melakukan verifikasi dan pemutakhiran data objek pajak secara langsung. Setiap petugas akan dibebani target jumlah objek yang harus disurvei dalam periode tertentu.

Deni menambahkan, sistem kerja tenaga survei bersifat fleksibel. Namun, mereka tetap diwajibkan memenuhi target mingguan serta melakukan absensi saat mulai dan selesai bekerja.

“Karena ini partisipasi masyarakat, jam kerjanya fleksibel. Namun, tetap ada target yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Cara mendaftar sebagai tenaga survei pajak.

Untuk mendukung tugas tersebut, setiap tenaga survei akan mendapatkan honor sebesar Rp2,85 juta per bulan selama masa kontrak tiga bulan. Pendaftaran akan ditutup pada 13 Mei 2026.

Proses seleksi dilakukan melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara. Jika jumlah pelamar melebihi kuota, penyaringan akan difokuskan pada kesesuaian kualifikasi dan kemampuan teknis calon.

Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain berusia 20 hingga 40 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajat, memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif, serta mampu mengoperasikan perangkat digital, termasuk aplikasi pemetaan.

Pelamar juga diutamakan memiliki pengetahuan dasar tentang bangunan dan pengalaman survei lapangan. Selain itu, diwajibkan memiliki ponsel berbasis Android sebagai alat kerja.

Deni menegaskan, rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum dan tidak diperuntukkan bagi ASN. Hal ini karena keterikatan ASN pada tugas kedinasan serta sistem kerja survei yang memiliki mekanisme tersendiri.

Program survei ini bukan kali pertama dilakukan. Pada tahun sebelumnya, kegiatan serupa pernah digelar, namun dengan durasi terbatas hanya satu bulan dan mencakup seluruh jenis pajak daerah.

“Tahun ini kami fokuskan khusus ke PBB agar lebih optimal,” katanya.

Melalui langkah ini, Bapenda Pemkab Jember berharap dapat memperoleh gambaran riil potensi PBB berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pembenahan data ini juga diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan target pendapatan yang lebih realistis sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *