Sudutkota.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang terus memperketat pengawasan dan penertiban lalu lintas guna menekan maraknya pelanggaran parkir liar. Langkah tegas ini difokuskan pada sejumlah titik strategis kota demi menjamin kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan, Kamis (21/05/2026).
Operasi penertiban digelar secara intensif di beberapa ruas jalan utama, antara lain Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan RAA Soerodiningrat, Jalan Ahmad Dahlan, hingga Jalan R.E. Martadinata.
Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam memelihara ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memelihara kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas melalui pengawasan serta penertiban yang konsisten di lapangan,” ujar Sugianto, Kamis (21/05/2026).
Di lapangan, petugas masih kerap menemukan berbagai pelanggaran yang mengganggu fungsi fasilitas umum. Di Jalan Gus Dur, misalnya, truk dan kendaraan barang masih sering terlihat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar serta bahu jalan. Kondisi serupa terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, di mana trotoar dan jalur khusus sepeda kerap diokupasi oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
Selain menindak para pelanggar, penertiban kali ini juga dibarengi dengan edukasi secara persuasif. Petugas Dishub secara rutin memberikan imbauan langsung kepada pemilik kendaraan agar tidak memanfaatkan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda sebagai tempat parkir.
Tak hanya menyasar pengguna jalan, pengawasan ketat juga diberlakukan terhadap para juru parkir di tepi jalan umum. Pembinaan rutin dilakukan guna memastikan tata kelola parkir berjalan rapi, sesuai aturan, dan tidak memakan badan jalan.
“Selain penertiban, kami juga membina para juru parkir di tepi jalan umum agar pelayanan berjalan tertib dan sesuai aturan. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada,” tutur Sugianto.
Sugianto turut menyampaikan apresiasinya kepada warga yang sudah disiplin mematuhi tata tertib berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan pada tempatnya. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan ruang publik yang aman.
“Kesadaran bersama adalah kunci utama. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mematuhi aturan akan sangat menentukan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi kita semua,” pungkasnya.





















