NasionalPemerintahan

Said Iqbal Masuk Istana, Bawa Agenda Upah Layak dan Redistribusi Kekayaan

11
×

Said Iqbal Masuk Istana, Bawa Agenda Upah Layak dan Redistribusi Kekayaan

Share this article
Said Iqbal Masuk Istana, Bawa Agenda Upah Layak dan Redistribusi Kekayaan
Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. (foto: Dok. Setpres)

Sudutkota.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Senin (8/6/2026).

Penunjukan tokoh buruh tersebut dinilai menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintah dalam memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok pemilik modal, tetapi juga dirasakan oleh para pekerja.

Usai dilantik di Istana Negara, Said Iqbal menegaskan dirinya akan segera menyampaikan berbagai masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” kata Said Iqbal.

Salah satu isu yang akan menjadi perhatian utama adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Menurut Iqbal, pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan pemerataan hasil pembangunan agar tidak memperlebar kesenjangan sosial.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik sekaligus pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu identik dengan meningkatnya kesejahteraan pekerja. Di tengah ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan agresif, isu upah, kepastian kerja, dan perlindungan sosial masih menjadi tuntutan utama kelompok buruh.

Iqbal mengatakan fokus utamanya sebagai penasihat khusus akan diarahkan pada tiga aspek mendasar kesejahteraan pekerja, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,”Tuturnya

Selain itu, ia juga akan mendorong pembahasan mengenai upah layak yang selama ini menjadi persoalan klasik hubungan industrial di Indonesia. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dilepaskan dari sistem pengupahan yang adil.

Iqbal juga menyoroti kondisi pekerja migran Indonesia yang dinilai masih membutuhkan perlindungan lebih kuat dari negara, baik dari sisi hukum maupun jaminan sosial.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *